PAD Tergerus Imbas Virus Corona, Balikpapan Kehilangan Rp 57 Miliar
Anggaran daerah rupanya ikut tergerus dan menurun drastis selama delapan bulan pandemi covid-19.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Walikota Balikpapan Rizal Effendi. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Belum lagi relaksasi pajak hotel dan restauran selama 6 bulan, termasuk parkir dan lainnya.
Baca Juga: APBD Kaltim 2021 Diprediksi Hampir Rp 9 Triliun, Anggaran Sektor Pendidikan Masih Digodok
Baca Juga: KPK Lakukan Penyidikan Perkara Pengembangan Dugaan Suap Pengesahan RAPBD Jambi TA 2017
Baca Juga: Pansus Pengawasan Covid-19 Berikan 8 Rekomendasi Atas Evaluasi Gubernur Soal Raperda APBD-P 2020
Kondisi itu membuat PAD Balikpapan akhirnya direvisi dari sebelumnya Rp 715 miliar dalam APBD murni turun menjadi Rp 471 miliar.
“Sedangkan keringanan yang diberikan semua adalah sumber PAD terbesar kota Balikpapan. Kita harus kehilangan sekitar Rp 57 miliar,” tandasnya.
(TribunKaltim.Co/ Miftah Aulia)