Soal Represif Digital, Refly Harun Blak-Blakan Ucap Henry Subiakto Baru Belajar Pengantar Ilmu Hukum

Soal represif digital, Refly Harun blak-blakan ucap Henry Subiakto baru belajar pengantar ilmu hukum

Editor: Rafan Arif Dwinanto
YouTube TV One
Refly Harun dan Henry Subiakto 

Haris Azhar lantas menimpali pernyataan Henry Subiakto lantaran ucapannya tidak relevan.

"Antara boleh sama nekat beda lho ya," ujarnya.

Menurut Henry Subiakto jika negara ini sudah represif, maka bisa jadi Refly Harun dan Haris Azhar sudah ditangkap.

Haris Azhar langsung membalas ucapan Henry Subiakto.

"Banyak orang tetap nekat mengkritik karena kita ingin menyelamatkan masa depan negara, ini bukan soal karena kita boleh atau gimana," ujarnya.

Baca juga: Resmi, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Cepat Login prakerja.go.id, Blacklist Banyak

Tiba-tiba Henry Subiakto pun menjamin Haris dan Refly jika ditangkap nantinya, dirinya menyatakan akan jadi saksi ahlinya dan membela mereka.

Hal tersebut dilakukan dirinya guna membuktikan bahwa tidak ada kasus pemidanaan di tanah air.

Refly Harun pun menyangkal pernyataan Henry tersebut.

"Kalau negara bisa memilih orang, siapa yang mau dipidanakan, siapa yang tidak, state apparatus bisa begitu, maka negara kita tetap negara partly free, negara yang tidak bebas."

Lalu Refly Harun menambahkan bahwa orang seperti Haris Azhar ini termasuk orang nekat karena tidak dilindungi oleh negara untuk berekspresi secara bebas.

"Saya tau orang-orang di luar ini nunggu Haris Azhar kepleset aja sebelum ditangkap," ucapnya dengan nada kesal.

Menurutnya bisa saja menggunakan pendekatan secara damai, tapi jika negara langsung mempidanakan orang, maka negara sedang menggunakan tangan besinya.

Padahal menurut Refly Harun yang namanya pidana itu ultimum remedium seharusnya.

Henry Subiakto pun menyangkal bahwa pemerintah tidak mempidanakan para kritikus tanah air.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved