Breaking News

Walikota Balikpapan Rizal Effendi Diduga Dukung Kotak Kosong, Ini Kata Pengamat Unmul Herdiansyah

Dalam video tersebut diduga Rizal Effendi melakukan gerakan jari yang menyiratkan untuk mendukung kotak kosong.

TribunKaltim.co/HO Castro
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah atau Castro mengatakan, Walikota Balikpapan Rizal Effendi secara tidak langsung telah melanggar asas netralitas di dalam lingkungan pemerintahan. 

"Sebab konteksnya adalah gerakan jari tangan yang disosialisasikan sebagai pilihan politik kepada kolom kosong, bukan dalam konteks penggunaan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan pasangan calon tertentu," katanya.

Baca Juga: Bantah Ikut Kotak Kosong, Rizal Effendi Angkat Bicara Soal Video yang Beredar

Baca Juga: Jadi Informasi Awal, Bawaslu Kaji Lebih Lanjut Video Kotak Kosong Walikota Balikpapan

Baca Juga: Diduga Ikut Kampanye Kotak Kosong, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Bakal Dilaporkan ke Mendagri

Menurutnya, Bawaslu saat ini harus meneruskan laporan tersebut dan melaporkan ke Kemendagri terkait adanya laporan tersebut.

"Proses laporan ini penting untuk dilakukan Bawaslu untuk menjaga proses Pemilihan Kepala Daerah berjalan secara jujur, adil, dan bermartabat," pungkasnya.

(TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved