Mayat Wanita di Kolam Buaya

Babak Baru Kasus Pembunuhan di Kolam Buaya Mayang Mangurai, Terungkap Hasil Visum, Ada Jeratan Tali

Kasus pembunuhan yang dilakukan pria berinisial RA (33) terus dilakukan penyidik jajaran Satreskrim Polres Berau

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Pelaku pembunuhan korban wanita di kolam Buaya Mayang Mangurai digelandang ke Mapolres Berau, Rabu (28/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kasus pembunuhan yang dilakukan pria berinisial RA (33) terus dilakukan penyidik jajaran Satreskrim Polres Berau.

Dan telah dilimpahkan dari Polsek Teluk Bayur ke Resum Satreskrim Polres Berau.

Pria 33 tahun itu merupakan pelaku pembunuhan sadis wanita muda berinisial FS (23) yang jasad korbannya dibuang di kolam Buaya Mayang Mangurai dengan tangan terikat dan mulut dilakban oleh pelaku pada Rabu (21/10/2020) lalu.

Kasat Reskirm Polres Berau, AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Resum, IPDA Dito Nugraha mengatakan jika kasus yang dilakukan RA saat ini sudah ditangani unit Resum dan telah dilakukan pelimpahan dari Polsek Teluk Bayur ke Resum.

Baca Juga: Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang Ditanggapi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi

Baca Juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

Baca Juga: Beginilah Penilaian PSSI Atas Kinerja Shin Tae-yong di Timnas U-19 Indonesia

"Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui jika aksinya dilakukan karena korban meminta pertanggungjawaban dengan mengancam pelaku jika korban sedang hamil," kata Dito, Selasa (3/11/2020)

"Perkembangannya saat ini kami telah memeriksa saksi dan sejumlah barang bukti juga sudah kami amankan dan sudah dibuatkan sprint sita dan sudah sampai proses Resum atau pemberkasan. SPDP juga sudah kami kirim pada tanggal 23 lalu," jelasnya.

Lanjut Dito mengungkapkan antara pelaku RA dan korban sudah saling kenal bahkan pelaku diketahui sering ke tempat kerja korban, sementara pelaku nekat menghabisi nyawa korbannya karena korban mengancam jika dia hamil.

"Karena diancam pelaku sudah menjelaskan jika mereka masing-masing sudah mempunyai keluarga bahkan isteri dan anak namun korban ngotot ke pelaku, sehingga pelaku RA melakukan perencanaan untuk membunuh korban," tuturnya.

Dari catatan kriminal RA juga pernah terjerat kasus hukum dan sebelumnya sudah menjalani proses hukum di Rutan.

Hasil visum dan otopsi lanjut Dito ditemukan jeratan tali dileher korban juga luka lebam. Namun tidak menunjukkan jika korban hamil seperti yang dikatakan korban sebelum dibunuh.

"Saat ini untuk hasil visum dan otopsi sudah kami terima dan telah disimpulkan ke arsip RA. Dari hasil ditemukan jeratan di leher. Namun hasil visum korban tidak hamil jadi dipastikan bahwa korban mengancam pelaku hamil," pungkasnya.

"Untuk saat ini proses hukum masih berjalan dan ditangani penyidik yang berkualitas untuk memperoses lebih cepat kasus tersebut untuk segera kita limpahkan kejaksaan. Saat ini proses resume selanjutnya kami tahap 2," tutupnya.

Diketahui pelaku RA (33) diringkus pada 25 Oktober, di Kasongan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

RA (33) merupakan pelaku pembunuhan sadis yang jasad korbannya dibuang ke kolam Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau.

Motif Pelaku Melakukan Pembunuhan

RA (33), pelaku pembunuhan sadis yang jenasah korbannya dibuang ke kolam buaya Mayang Mangurai berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolres Berau, Rabu (28/10/2020).

Warga Kecamatan Tanjung Redeb itu tega menghabisi nyawa wanita muda berinisial FS (23) pada Rabu (21/10/2020) lalu.

Tak hanya itu dengan sadis pelaku mengikat tangan dan mulut korban dengan lakban dan membuangnya ke kolam buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur.

Tidak berselang lama, korban berhasil ditemukan oleh warga Tepian Buah, Kecamatan Segah, saat hendak ingin melihat buaya di lokasi tersebut.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kasat Reskrim AKP Rido Doly Kristian menyebutkan dari hasil pemeriksaan sementara pelaku membuang korban di kolam buaya dengan alasan untuk menghilangkan jejak.

"Dari hasil keterangan tersangka bahwa tersangka membuang jenazah korban ke kolam yang ada penangkaran buaya untuk menghilangkan jejak," kata AKP Rido Doly Kristian.

Lebih lanjut, AKP Rido Doly Kristian menjelaskan saat ditemukan pihaknya langsung melakukan penyidikan dan mengumpulkan bukti secara berkesinambungan termasuk memeriksa saksi sehingga tidak butuh waktu lama pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Kalimantan Tengah pada Minggu, 25 Oktober lalu.

"Setelah mengevakuasi korban itu, kami langsung mengumpulkan alat bukti secara terus-menerus dan konsisten sehingga kita dapatkan petunjuk yang cukup dan dapat mengidentifikasi pelaku lari ke Kalimantan Tengah," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Berau itu juga menjelaskan sebelum menghabisi nyawa korban, RA terlebih dulu menjemput korban di depan RSUD dr Abdul Rivai Berau, sementara kendaraan korban disimpan di parkiran RSUD dr Abdul Rivai.

Baca juga: UPDATE Foto Sumpah Pemuda 2020, Logo, Gambar Memperingati Hari Sumpah Pemuda dan Sejarah Singkat

Baca juga: Buruh Jangan Sedih Dulu UMP 2021 Tak Naik, Sri Mulyani Siapkan Sederet Bansos, Jumlahnya Fantastis

Sadisnya lagi, pelaku sempat menyetubuhi korban sebelum membunuhnya dengan mencekik leher korban menggunakan tali yang telah dipersiapkan pelaku.

"Dari pengakuan pelaku bahwa korban dijemput di depan rumah sakit kemudian diajak karaokean di arah menuju Labanan kemudian melakukan perbuatan persetubuhan sebelum melakukan tindakan pembunuhan," tuturnya.

AKP Rido Doly Kristian menambahkan hubungan antara pelaku dan korban hanya pertemanan.

Sementara motif pelaku sendiri menghabisi nyawa korban karena merasa terancam oleh korban yang akan melaporkan perbuatannya ke keluarga pelaku.

"Motifnya itu pelaku terdorong karena merasa terganggu dengan adanya pernyataan korban akan melaporkan ke keluarganya, yakni persetubuhan yang dilakukan pelaku," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, usai diringkus pada 25 Oktober di Kasongan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, RA (33), pelaku pembunuhan yang jasad korbannya dibuang ke kolam Buaya Mayang Mangurai Berau berhasil diamankan di Polres Berau, Rabu (28/10/2020).

Diketahui wanita muda berinisial FS (23) ditemukan tewas di tepi kolam buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kalimantan Timur.

Perempuan asal Jawa tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu (21/10/2020) dengan tangan dan mulut terikat lakban.

Baca juga: Kapolres Bongkar Sebab Buaya Tak Makan Jasad Wanita Korban Pembunuhan: Tak Ada Kejahatan Sempurna!

Baca juga: Kesaksian Warga Berau yang Temukan Jasad Wanita di Kolam Buaya, Sebut Korban Sempat Didekati Buaya

Tiba di Mapolres Berau penyidik langsung melakukan penyidikan terhadap tersangka.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kasat Reskrim AKP Rido Doly Kristian mengatakan, selain tersangka sudah diamankan di Berau, pihaknya juga telah mengantongi sejumlah alat bukti.

"Untuk tersangka sudah kita amankan kini, sementara masih dilakukan penyidikan terkait dengan perbuatan yang dilakukan tersangka," ungkapnya.

"Alat bukti sudah kita kantongi semua, termasuk keterangan saksi, ahli dan petunjuk selanjutnya akan segera disidangkan," tuturnya.

Baca juga: Untuk Membakar Semangat Rasa Nasionalisme, Ini Ucapan-ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Dibuang di Kolam Buaya Berau Dibekuk di Kalteng

AKP Rido Doly Kristian menjelaskan dari hasil keterangan tersangka, ia mengakui semua perbuatannya dan melakukan pembunuhan tersebut seorang diri.

"Hasil pemeriksaan sementara pembunuhan itu dilakukan satu orang sesuai dengan keterangan tersangka, namun demikian nanti kita lihat perkembangannya," ujarnya.

Baca juga: Penemuan Mayat di Kolam Buaya, Polres Berau Telah Periksa 15 Saksi, Pelaku Terindentifikasi

Sementara untuk motif pelaku nekat menghabisi korbannya karena merasa terganggu dengan ancaman si korban.

"Motifnya itu pelaku terdorong karena merasa terganggu dengan adanya pernyataan korban akan melaporkan ke keluarganya, yakni persetubuhan yang dilakukan pelaku," ucapnya.

(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved