ILC Malam Ini Live Streaming TV One Tema Selasa 3 November, UU ITE: Mengancam Kebebasan Berpendapat?
ILC malam ini, Live Streaming TV One tema malam ini, Selasa 3 November 2020, UU ITE: Mengancam Kebebasan Berpendapat?
Di antara kasus penjeratan menggunakan UU ITE di era kepemimpin Jokowi itu, tercatat ada 82 kasus atas tuduhan menghina presiden.
"Meskipun pasal penghinaan presiden sudah tidak ada di dalam hukum pidana," ujar Usman.
Usman menduga hal ini terjadi karena ada kedekatan polri dengan presiden, padahal seharusnya ada batas.
Selain itu, menurut Usman, Polri juga harusnya bersikap independen dari kepentingan penguasa dan menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi serta mengayomi masyarakat.
"Nah yang sekarang terjadi lebih banyak melindungi dan mengayomi pemerintah yang berkuasa itu yang terlihat dari data," ujar dia.
Sebelumnya, Usman mengatakan kasus penjeratan UU ITE di pemerintahan Presiden Jokowi pada 2014-2019 lebih banyak dari era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode 2009-2014.
Hal itu ia katakan berdasarkan data yang dikumpulkan melalui kerja sama Amnesty bersama Safenet.
"Kalau di era Pak SBY itu, ada 74 kasus selama masa jabatan kedua selama masa jabatan kedua 2009 sampai 2014," ungkapnya.
Sementara itu, jika angka kasus penjeratan UU ITE pada periode awal kepemimpinan Jokowi ditambah dengan tahun pertama periode kedua totalnya menjadi 241 kasus.
Baca juga: Belum Terungkap Motif Gantung Diri Pengantin Baru di Samarinda, Polisi Tunggu Kesaksian Sang Istri
Kebebasan Sipil Terancam
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (IPI) Burhanuddin Muhtadi mengatakan, kebebasan sipil di Indonesia saat ini dalam kondisi yang terancam.
Ancaman itu meliputi kebebasan berpendapat, berunjuk rasa, kebebasan mendapat perlakuan yang adil oleh aparat dan sebagainya.
"Hasil survei kami ternyata mengkhawatirkan. Demokrasi secara normatif masih mendapat dukungan tinggi dari publik.
Tapi kebebasan sipil kita itu cukup terancam," ujar Burhanuddin dikutip dari tayangan Satu Meja Kompas TV bertajuk "Kebebasan Berekspresi Direpresi ?" pada Kamis (28/10/2020) malam.