Jembatan Pulau Balang Rampung, Pemkot Balikpapan Lakukan Revisi Trase Jalan
Proyek strategis nasional yang telah dicanangkan sejak 2007 silam, yakni Jembatan Pulau Balang telah tersambung.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Proyek strategis nasional yang telah dicanangkan sejak 2007 silam, yakni Jembatan Pulau Balang telah tersambung.
Namun tersambungnya jembatan itu pada 31 Oktober lalu, bukan berarti proyek menghubungkan dua daerah itu rampung yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan.
Pasalnya, masih ada pekerjaan yang harus dituntaskan, yakni berkaitan dengan jalan pendekat arah Balikpapan.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, proyek lanjutan itu berupa jalan pendekat ke jembatan dimana masih terkendala pembebasan lahan.
Baca Juga: Pembangunan Fisik Jembatan Pulau Balang Selesai, Akses Penghubung ke Balikpapan Masih Jadi Kendala
Baca Juga: Dibangun Sejak 2015, Jembatan Pulau Balang yang Telan Anggaran Rp 1,38 T Akhirnya Tersambung
Baca Juga: Akhirnya Jembatan Pulau Balang Penghubung PPU - Balikpapan Kalimantan Timur Tersambung!
"Alhamdulillah, jembatan Pulau Balang katanya sudah tersambung. Nah jalan pendekat di Balikpapan itu awalnya akan dibiayai oleh Pemprov Kaltim," kata Rizal Effendi, Senin (2/11/20).
Hanya saja biayanya sangat besar berkisar Rp 3 triliun untuk jalan sepanjang 15 kilometer sehingga akan dilakukan revisi trase jalan dalam penetapan lokasi.
"Iya ada revisi supaya biaya bisa ditekan menjadi lebih murah. Proyek jembatannya saja Rp1,3 triliun dan jalan pendekat itu lebih mahal lagi," sebutnya.
Besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk proyek jalan pendekat jembatan Pulau Balang membuat Gubernur Kalimantan Timur meminta agar pendanaan didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Seingat saya, ada pertemuan dan Kementerian PUPR setuju akan dibiayai APBN," ungkapnya.
Posisi Pemkot Balikpapan dalam proyek tersebut sebatas melakukan survei untuk revisi dan pengukuran guna penetapan lokasi jalan pendekat. Kewenangan itu merupakan limpahan dari Gubernur Kaltim, Isran Noor.
"Sejak 20 September lalu, Gubernur melimpahkan kewenangan penetapan lokasi dengan revisi jalan pendekat kepada Wali Kota," imbuhnya.
Orang nomor satu di Balikpapan itu, memastikan pihaknya sedang melakukan tahap survei untuk penetapan lokasi.