Mengaku Pecatan Brimob, Penembak Polisi di Polsek Medan Barat Dilumpuhkan, Begini Nasibnya

KMS (45), pelaku penembakan anggota Polsek Medan Barat, Aiptu Robin di sebuah bengkel di Medan pada Selasa (27/10/2020) siang, adalah pecatan Brimob.

Editor: Mathias Masan Ola
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Tersangka NN (kiri) dan KMS (kanan) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (3/11/2020) sore. Terungkap, NN menyuruh KMS dan rekan-rekannya menjemput 2 orang untuk menemuinya. Namun pada Selasa (27/10/2020) siang, KMS menembak anggota Polsek Medan Barat dan saat ini kritis.(KOMPAS.COM/DEWANTORO) 

TRIBUNKALTIM.CO, MEDAN  - Komplotan ini berniat jahat. Mereka hendak menghabisi anggota Polsek Medan Barat yang sedang sekarat. Seorang pelaku adalah pecatan Brimob, karena melawan komandannya.

KMS (45), pelaku penembakan terhadap anggota Polsek Medan Barat, Aiptu Robin di sebuah bengkel di Medan pada Selasa (27/10/2020) siang, adalah pecatan Brimob.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, KMS diberhentikan secara tidak hormat dari Brimob karena melawan komandan kompi.

Hal tersebut diungkapkannya ketika konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (3/11/2020) sore.

Namun demikian, Riko tidak menjelaskan KMS ini pecatan Brimob mana.

"Pengakuanya seperti itu. Cuma lihat saja sendiri, layak tidak menjadi anggota Brimob. Pengakuannya pecatan anggota Brimob tahun berapa itu," ujar Riko sambil melihat ke arah KMS yang ada di sebelah kirinya.

Saat itu, KMS menjawab dengan pelan 'tahun 1999'. Riko pun meneruskan,

"21 tahun yang lalu. Entah benar atau enggak, kita sedang cek. Informasinya melawan komandan kompinya. Kemudian desersi (lalu) diberhentikan dengan tidak hormat," lanjut Riko.

 Baca juga: Kronologi Eks Dirut PT AKU Ditangkap Kejati Kaltim, Dugaan Penyelewengan Anggaran Penyertaan Modal

Baca juga: TERKUAK NASIB Semua Karyawan Inul Daratista di Jakarta Karena Pandemi, Istri Adam Suseno Minta Maaf

Berniat Tembak Kepala Aiptu Robin

Dikatakan Riko, saat beraksi KMS berniat untuk menghabisi korban ( Aiptu Robin ) yang sudah terluka tembak.

"(KMS) memang kita tembak karena berusaha merebut senjata anggota.

Dan kita tidak mau risiko karena yang bersangkutan ada niat menghabisi, seperti yang saya sampaikan tadi, menghabisi anggota Polri yang sudah terluka tembak.

Dikejar sama dia, dikepung dengan Ameng, Endang dan Hatta," katanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved