Pilgub Kaltara
Sumbangan Dana Kampanye Paslon Udin Hianggio-Undunsyah Paling Besar, Angkanya Capai Rp 1,5 M
Tiga pasangan calon Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyerahkan Laporan Penerimaan Dana Kampanye (LPDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) K
Penulis: Amiruddin |
"Kampanye saat ini masih berjalan, tentu mereka masih bisa menerima sumbangan. Tetapi tetap perlu melaporkan sumbangan dana kampanye yang diterima," ujarnya.
Baca juga: Bocoran Mahfud MD, Gatot Nurmantyo Susul Fadli Zon & Fahri Hamzah, Dapat Bintang Mahaputra Jokowi
Baca juga: CARA LOGIN WWW.PLN.CO.ID Gratis Token Listrik Bulan November 2020/ WA 08122123123, Ada Trik Mudahnya
Baca juga: Desa Santan Tengah di Kukar Jadi Proper Ditjen Bimas Islam Pertama di Masa Pandemi Covid-19
Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan Pilkada serentak, setiap paslon akan mengumumkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada 6 Desember 2020.
''Tahapan selanjutnya yakni audit oleh akuntan publik yang independen," katanya.
Sekadar diketahui, Pilgub Kaltara bakal digelar pada 9 Desember 2020.
Pilgub Kaltara digelar, seiring bakal berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wagub Kaltara, Irianto Lambrie - Udin Hianggio.
(TribunKaltara.com/Amiruddin)