Pilkada Samarinda
Diduga Bagi-bagi Sembako, Bawaslu Samarinda Panggil Pasangan Zairin-Sarwono Hari Ini
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) kota Samarinda rencananya akan memanggil kembali pasangan Zairin Zain-Sarwono hari ini, Rabu (4/11/2020).
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) kota Samarinda rencananya akan memanggil kembali pasangan Zairin Zain-Sarwono hari ini, Rabu (4/11/2020).
Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin mengatakan pemanggilan pasangan nomor urut tiga itu diduga melakukan pembagian sembako kepada warga.
Pembagian sembako berupa minyak satu liter itu dilakukan di salah satu kelurahan yang ada di Samarinda.
"Untuk sementara kita memanggil yang bersangkutan. Kita akan menanyakan terkait laporan tersebut," ucap Abdul Muin.
Baca Juga: Komitmen Menarik, Pasangan Pungkasiadi -Titik Masudah Janji tak Gajian jika Menang Pilkada Mojokerto
Baca Juga: Masa Kampanye Pilkada Kota Samarinda, Ini Kata Kapolresta Samarinda
Baca Juga: Tak Main-main, Sanksi Pidana Dijatuhkan ke Anggota Polri yang tak Netral di Pilkada
Hal ini bermula dari laporan warga yang mendapatkan sembako dari perwakilan pasangan tersebut.
Kemudian warga melaporkan hal tersebut ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Setelah itu Panwascam melaporkannya ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu kordinator timses Zairin Zain- Sarwono, Mursyid Abdurasyid membantah dugaan pelanggaran tersebut.
Ia mengatakan pihaknya hanya melakukan pembagian masker secara gratis selama melaksanakan kegiatan kampanye.
Sebab pembagian kampanye merupakan bahan kampanye dan telah disetujui oleh KPU.
"Tidak benar itu, setiap kami kampanye hanya membagikan brosur dan masker,” ujar Mursyid.
Baca Juga: Beginilah Respon Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bontang Soal Pembubaran Kegiatan LSI Denny JA
Baca Juga: NEWS VIDEO Pengamanan Ketat Diterapkan Polres Kubar dalam Debat Publik Malam Pilkada Mahulu