Pilkada Samarinda

Diduga Bagi-bagi Sembako, Bawaslu Samarinda Panggil Pasangan Zairin-Sarwono Hari Ini

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) kota Samarinda rencananya akan memanggil kembali pasangan Zairin Zain-Sarwono hari ini, Rabu (4/11/2020).

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) kota Samarinda rencananya akan  memanggil kembali pasangan Zairin Zain-Sarwono hari ini, Rabu (4/11/2020).

Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin mengatakan pemanggilan pasangan nomor urut tiga itu diduga melakukan pembagian sembako kepada warga.

Pembagian sembako berupa minyak satu liter itu dilakukan di salah satu kelurahan yang ada di Samarinda.

"Untuk sementara kita memanggil yang bersangkutan. Kita akan menanyakan terkait laporan tersebut," ucap Abdul Muin.

Baca Juga: Komitmen Menarik, Pasangan Pungkasiadi -Titik Masudah Janji tak Gajian jika Menang Pilkada Mojokerto

Baca Juga: Masa Kampanye Pilkada Kota Samarinda, Ini Kata Kapolresta Samarinda

Baca Juga: Tak Main-main, Sanksi Pidana Dijatuhkan ke Anggota Polri yang tak Netral di Pilkada

Hal ini bermula dari laporan warga yang mendapatkan sembako dari perwakilan pasangan tersebut.

Kemudian warga melaporkan hal tersebut ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Setelah itu Panwascam melaporkannya ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu kordinator timses Zairin Zain- Sarwono, Mursyid Abdurasyid membantah dugaan pelanggaran tersebut.

Ia mengatakan pihaknya hanya melakukan pembagian masker secara gratis selama melaksanakan kegiatan kampanye.

Sebab pembagian kampanye merupakan bahan kampanye dan telah disetujui oleh KPU.

"Tidak benar itu, setiap kami kampanye hanya membagikan brosur dan masker,” ujar Mursyid.

Baca Juga: Beginilah Respon Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bontang Soal Pembubaran Kegiatan LSI Denny JA

Baca Juga: NEWS VIDEO Pengamanan Ketat Diterapkan Polres Kubar dalam Debat Publik Malam Pilkada Mahulu

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved