Intermediasi Perbankan, DPK Kaltara Tumbuh Positif di September 2020
Posisi Dana Pihak Ketiga (DPK) di Provinsi Kaltara pada bulan September 2020 tumbuh positif sebesar 9,52% (year on year/yoy) yaitu dari Rp 12,46 T
Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Posisi Dana Pihak Ketiga (DPK) di Provinsi Kaltara pada bulan September 2020 tumbuh positif sebesar 9,52% (year on year/yoy) yaitu dari Rp 12,46 triliun pada September 2019 menjadi Rp 13,65 triliun pada September 2020.
"Peningkatan ini terutama terjadi pada sisi tabungan," ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Yufrizal, Rabu (4/11/2020)
Adapun rinciannya sebagai berikut:
Tabungan yang memiliki pangsa tertinggi yaitu sebesar 48,3% dari total DPK, tumbuh sebesar 13,21% (yoy) dari Rp 5,83 triliun menjadi Rp 6,60 triliun.
Deposito dengan pangsa 30,1% tumbuh sebesar 4,02% (yoy) yaitu dari Rp 3,94 triliun menjadi Rp 4,10 triliun.
Baca Juga: Rhenald Kasali Sebut Inflasi Jadi Hal Paling Ditakuti Masyarakat, karena Harga Barang Terus Naik
Baca Juga: Upaya Tekan Resesi dan Inflasi di Balikpapan Bisa Melalui Program UMRT
Baca Juga: Bank Indonesia Kaltara Sebut Sasaran Inflasi 2020 3,0±1 Persen
Giro yang memiliki pangsa 21,6% tumbuh sebesar 9,59% (yoy) yaitu dari Rp 2,68 triliun menjadi Rp 2,94 triliun.
Posisi kredit/pembiayaan yang disalurkan oleh bank di Provinsi Kaltara pada September 2020 tercatat tumbuh positif sebesar 5,28% (yoy) yaitu dari Rp 9,91 triliun menjadi Rp 10,44 triliun.
Pertumbuhan ini masih didukung oleh kualitas kredit yang terpantau aman dengan NPL di level 1,00%, relatif membaik dibandingkan bulan sebelumnya.
NPL tersebut masih di bawah ambang batas aman yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yaitu 5%.
Adapun untuk Kota Tarakan, posisi kredit bulan September 2020 tumbuh terbatas sebesar 0,68% (yoy), yaitu dari Rp 3,88 triliun menjadi Rp3,90 triliun dengan NPL sebesar 1,30% atau relatif mengalami sedikit penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.
Tumbuhnya kredit tersebut masih didorong oleh mulai membaiknya daya beli masyarakat, selain itu adanya program Pemerintah terkait penanganan dampak Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) turut mendorong perbaikan di berbagai lapangan usaha utama seperti perdagangan dan pertanian.
Kondisi ini turut tercermin pada inflasi yang terjadi di bulan September 2020.