Intermediasi Perbankan, DPK Kaltara Tumbuh Positif di September 2020
Posisi Dana Pihak Ketiga (DPK) di Provinsi Kaltara pada bulan September 2020 tumbuh positif sebesar 9,52% (year on year/yoy) yaitu dari Rp 12,46 T
Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
Secara sektoral, lapangan usaha yang memiliki posisi kredit terbesar adalah Lapangan Usaha Perdagangan dengan pangsa 21,84% tumbuh sebesar 4,26% (yoy) utamanya didorong kegiatan konsumsi masyarakat yang relatif mulai membaik di tengah pandemi covid-19 ini sejak akhir Maret 2020 lalu.
Senada hal tersebut, lapangan usaha Pertanian dan Kehutanan dengan pangsa sebesar 16,51%, mengalami pertumbuhan kredit sebesar 40,45% (yoy) utamanya didorong oleh peningkatan pinjaman sub lapangan usaha perkebunan kelapa sawit seiring dengan sempat membaiknya harga komoditas tersebut.
Di sisi lain, lapangan usaha Pertambangan dengan pangsa 5,24% dari total kredit, terkontraksi sebesar -37,31% (yoy) disebabkan oleh masih rendahnya harga dan permintaan batu bara global sehingga membuat mayoritas perusahaan masih membatasi kegiatan usaha yang dilakukan.
Selanjutnya lapangan usaha industri pengolahan dengan pangsa 5,14% terkontraksi sebesar 15,95% (yoy) disebabkan oleh masih tertahannya kinerja ekspor udang beku di Kalimantan Utara.
Berdasarkan penggunaannya, kredit/pembiayaan untuk tujuan konsumsi memiliki pangsa terbesar, yaitu 40,90% atau senilai Rp 4,27 triliun.
Baca Juga: Tingkatkan Geliat Agrobisnis, Walikota Tarakan Berharap Dapat Tekan Inflasi
Baca Juga: Perkembangan Inflasi di Kaltara, Tarakan Alami Deflasi di Oktober 2020
Baca Juga: Perkembangan Inflasi, Bank Indonesia Ungkap Kaltara Alami Inflasi 0,54 Persen
Kredit/pembiayaan tersebut tumbuh sebesar 11,92% (yoy). Selanjutnya kredit/pembiayaan modal kerja memiliki pangsa 36,38% atau senilai Rp3,79 triliun, mengalami kontraksi sebesar 4,33% (yoy), sementara kredit/pembiayaan investasi memiliki pangsa 22,72% atau senilai Rp 2,37 triliun, tumbuh sebesar 11,28% (yoy).
Selain itu, rasio Kredit/Pembiayaan terhadap Dana Pihak Ketiga atau Loan to Deposit Ratio (LDR) di Provinsi Kaltara pada bulan September 2020 sebesar 76,47%, relatif meningkat dari bulan Agustus 2020 yang berada pada angka 75,50%.
"Angka ini menunjukkan nilai kredit terhadap DPK yang disalurkan meningkat dibandingkan periode sebelumnya," tutupnya.
(TribunKaltim.Co/Risnawati)