Demonstran Gelar Aksi Bisu

Sempat Menolak Membubarkan Diri, Massa Aksi di Balikpapan Kukuh Berdiam Diri

Unjuk rasa telah berlangsung kurang lebih tiga jam terhitung sejak pukul 14.45 WITA siang tadi.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Massa Aksi yang sempat menolak membubarkan diri dari kegiatan akson penolakan UU Ciptaker depan gedung DPRD Balikpapan, hari ini, Rabu (4/11/2020). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Unjuk rasa telah berlangsung kurang lebih tiga jam terhitung sejak pukul 14.45 WITA siang tadi.

Sementara hingga pukul 17.50 Wita, massa aksi masih berkumpul tepat di depan gedung DPRD Balikpapan, Rabu (4/11/2020).

Sekitar pukul 17.55 WITA, Wakapolresta Balikpapan, AKBP Sepril Sesa melalui pengeras suara menyerukan massa aksi untuk membubarkan diri.

"Terimakasih adek-adek sudah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Tapi apabila adek-adek tidak kunjung membubarkan diri hingga pukul 18.00 Wita, maka terpaksa akan kami bubarkan," ujarnya melalui pengeras suara di halaman DPRD Balikpapan.

Namun, dalam pantauan awak TribunKaltim.co, massa aksi tidak bergeming dan tetap duduk diam.

Baca Juga: Presiden Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Beginilah Tujuan Pembentukan Undang-undang Ini

Baca Juga: Pengamanan Ketat Diterapkan Polres Kubar dalam Debat Publik Malam Pilkada Mahulu

Baca Juga: Komisi II DPR Beberkan UU Cipta Kerja Bisa Hilangkan Praktik Kotor dalam Mengurus Perizinan

Humas Massa Aksi, Afriandi menyebutkan bahwa massa aksi akan tetap diam duduk.

"Kita sempat konsolidasi tadi. Hasilnya kita tetap duduk disini, sampai besok kalau perlu," jelasnya.

Konsolidasi tersebut, menyiapkan stratetgi tertentu untuk bertahan.

Dimana Afriandi sendiri enggan menjelaskan bagaimana hasil konsolidasi tersebut selain sebatas untuk duduk diam.

Hingga sekitar pukul 18.05 WITA, massa aksi sedang melakukan konsolidasi.

Khususnya para ketua masing-masing organisasi.

Baca Juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved