Demo Tolak UU Omnibus Law

Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Samarinda Kembali Berakhir Ricuh, Polisi Lempar Gas Air Mata

Beberapa mahasiswa mendobrak pintu masuk utama kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ) di Kota Samarinda.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
DEMO TOLAK UU OMNIBUS LAW - Untuk kesekian kalinya aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) kembali menggelar demontrasi menuntut Pemerimtah mencabut UU Cipta Kerj6a atau UU Omnibuslaw,di Halaman Kantor DPRD Kalimantan Timur, Kamis (5/10/2020). Mahasiswa membakar ban dan berorasi di halaman gedung wakil rakyat ingin masuk menduduki gedung wakil rakyat TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

"Ini semua demi terciptanya situasi kondusif di Kota," jelas Kompol Kompol Ahmad Andi Suryadi, Kamis (5/11/2020).

Kompol Kompol Ahmad Andi Suryadi juga mengimbau para peserta aksi agar berlaku tertib dan kondusif dalam menyampaikan aspirasinya.

"Tentu kami mengimbau dan berharap kegiatan para pendemo nantinya berjalan dengan tertib tanpa ada pelanggaran ataupun sentuhan fisik dengan petugas," ungkapnya.

Baca Juga: Pria 17 Tahun di Surabaya Berbuat Amoral, Merekam Ibu Muda yang Sedang Mandi Pakai Handphone

Baca Juga: Pelanggaran di Laut Natuna Mulai Marak, Sejak 5 Bulan Terakhir Sering Ada Kapal Vietnam Mencuri Ikan

Terlihat dari pantauan lapangan, aparat kepolisian sudah disiagakan di gedung DPRD Provinsi Kaltim tempat dimana titik aksi yang saat ini sedang berlangsung.

Adapun personel yang disiagakan terdiri dari satu kompi Brimob Pelopor B polda Kaltim dua pleton Sabhara Polresta Samarinda, personel satlantas Polresta Samarinda 30 orang.

Ada Polwan gabungan satu pleton dan gabungan personel dari empat Polsekta sejajaran Polresta Samarinda. Ditambah 30 personel dari Kodim 0901/ Samarinda.

(Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy dan Jino)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved