Grebek Kampung Narkoba di Samarinda
Grebek Kampung Narkoba di Samarinda, 70 Poket Narkotika Jenis Sabu Diamankan Petugas Gabungan
Pengungkapan peredaran gelap narkotika yang dilakukan jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda pada Jumat.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
Dari keterangan awal pelaku saat di Kantor BNNK Samarinda, barang didapat dari salah seorang bandar bernama Pu'ding dan dijual bervariasi kepada para pelanggan yang datang ke loket penjualan ini.
Baca Juga: Indonesia Resmi Resesi, Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III 2020 Minus 3,49 Persen
Baca Juga: Satpol PP Kukar Segel Tower Tidak Berizin di Tenggarong Kutai Kartanegara
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Tambah 4 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19
Baca Juga: Bayi Hidrosefalus di Berau Dirawat di Rumah Sederhana, Butuh Biaya Besar untuk Operasi
Dua orang pelaku yang berjualan di loket tersebut mengaku menjual Rp 200 sampai 300 ribu per poketnya.
"Mengaku mendapat upah Rp 200 ribu perhari dari pemasok (bandar) barang," tegas AKBP Halomoan Tampubolon.
(TribunKaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)