Grebek Kampung Narkoba di Samarinda

Grebek Kampung Narkoba di Samarinda, 70 Poket Narkotika Jenis Sabu Diamankan Petugas Gabungan

Pengungkapan peredaran gelap narkotika yang dilakukan jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda pada Jumat.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kepala AKBP Halomoan Tampubolon, saat menggelar barang bukti yang diamankan usai pengungkapan oleh petugas gabungan di kantor BNNK Samarinda, Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi Kecamatan, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Jumat (6/11/2020) sore ini. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Dari keterangan awal pelaku saat di Kantor BNNK Samarinda, barang didapat dari salah seorang bandar bernama Pu'ding dan dijual bervariasi kepada para pelanggan yang datang ke loket penjualan ini.

Baca Juga: Indonesia Resmi Resesi, Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III 2020 Minus 3,49 Persen

Baca Juga: Satpol PP Kukar Segel Tower Tidak Berizin di Tenggarong Kutai Kartanegara

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Tambah 4 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19

Baca Juga: Bayi Hidrosefalus di Berau Dirawat di Rumah Sederhana, Butuh Biaya Besar untuk Operasi

Dua orang pelaku yang berjualan di loket tersebut mengaku menjual Rp 200 sampai 300 ribu per poketnya.

"Mengaku mendapat upah Rp 200 ribu perhari dari pemasok (bandar) barang," tegas AKBP Halomoan Tampubolon.

(TribunKaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved