Grebek Kampung Narkoba di Samarinda
Kabur Lewat Pintu 'Rahasia' dan Lalui Rawa Sedalam Setengah Meter, Pelaku Diringkus BNNK Samarinda
Sekitar satu jam lamanya petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
Baca juga: Punya Perbedaan Makna, ASN Boleh Sosialisasi Kolom Kosong Dalam Pilkada Balikpapan
Baca juga: Daftar 9 Mahasiswa yang Diamankan oleh Pihak Polresta Samarinda dalam Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law
Baca juga: Beredar Video Aksi Represif Aparat Saat Amankan Demo di Depan DPRD, Ini Kata Kapolresta Samarinda
Sekitar Jumat pukul 16.30 Wita (6/11/2020) dua orang pelaku berhasil diamankan jajaran BNNK Samarinda yang di back up oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur.
"Dua pelaku kita amankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) tadi," sebut salah seorang petugas BNNK.
Sekitar puluhan petugas gabungan ini menyisir tempat-tempat yang menjadi loket, serta diduga menjadi sarang transaksi peredaran gelap kristal mematikan.
Petugas gabungan pun mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan langsung dibawa ke kantor BNNK Samarinda, Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi Kecamatan, Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)