Terjawab, Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Molor, 5 Rekening Ini Sulit Dapat Subsidi Gaji

Terjawab, jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan molor, 5 pemilik rekening ini sulit dapat subsidi gaji

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Instagram Kemnaker/ Tribunnews
JADWAL BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Masih Belum Masuk Rekening? Sabar! 

"Mudah-mudahan hari ini atau besok (padanan data) sudah bisa selesai.

Begitu data itu selesai dikonfirmasi langsung kami salurkan," ucapnya.

Baca juga: Kabar Buruk dari Pemeran Entin di Sinetron Dunia Terbalik, Terungkap dari CCTV Rumah Rosnita Putri

Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aswansyah menyebutkan, terdapat beberapa masalah yang dihadapi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini ketika belum menerima bantuan dari pemerintah.

Masalah tersebut menurut dia kebanyakan bersumber dari nomor rekening para calon penerima.

Dia menyebutkan, ada 5 rekening bakal sulit menerima subsidi gaji.

Salah satu yang dia sebutkan adalah penggunaan rekening biru atau yang biasa digunakan nasabah untuk meminjam dana dari bank.

Masalah rekening lainnya, sambung dia, yaitu rekening duplikasi, rekening tidak aktif, rekening diblokir, yang terakhir nama rekening calon penerima subsidi gaji tidak sesuai dengan nama di Nomor Induk Kepesertaan ( NIK) BPJS Ketenagakerjaan.

Dia juga menyebutkan, data terakhir per 20 Oktober 2020, terdapat 152.000 nomor rekening calon penerima subsidi gaji bermasalah.

Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada pekerja yang akan menerima subsidi gaji untuk segera memverifikasikan masalah rekeningnya ke bank.

Baca juga: Hampir Pasti Pemenang Pilpres AS, Joe Biden Langsung Anulir Keputusan Trump saat Masuk Gedung Putih

Cara Cek Penerima

Anda dapat mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU atau tidak, melalui website resmi kemnaker.go.id, berikut panduan mengecek BLT BPJS Ketenagakerjaan:

a. Buka website resmi Kemnaker di kemnaker.go.id.

b. Klik tombol "Daftar" pada bagian kanan atas website.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved