Deklarasi Partai Masyumi via Zoom, Amien Rais Hadir, Daftar Nama Calon Majelis Syuro Masyumi Reborn

Deklarasi Partai Masyumi digelar via Zoom hari ini, Sabtu 7 November 2020, tampak hadir Amien Rais, daftar nama calon Majelis Syuro Masyumi reborn

Editor: Amalia Husnul A
Istimewa via wartakota
Lambang Partai Masyumi. Deklarasi Partai Masyumi digelar via Zoom hari ini, Sabtu 7 November 2020, tampak hadir Amien Rais, daftar nama calon Majelis Syuro Masyumi reborn 

Pernyataan eks Penasihat KPK 

Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Abdullah Hehamahua mengatakan, Pilpres 2019 sarat dengan korupsi.

Baca juga: Tak Hanya cekbansos.siks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai BST via Link dtks.kemensos.go.id

Baca juga: TERBARU Kode Redeem Free Fire 7 November 2020, Cepat Klaim Kode Redeem FF Money Heist Sebelum Hangus

Selain korupsi politik, dia menilai, pilpres tahun lalu diwarnai korupsi intletektual dan korupsi material.

"Pilpres yang terakhir, yakni 2019 terjadi political corruption, intelectual corruption dan material korupsi yang luar biasa," ujar Abdullah saat memberikan sambutan dalam tasyakuran milad ke-75 sekaligus deklarasi diaktifkannya kembali Partai Masyumi, Sabtu (7/11/2020).

Sebagaimana dipantau dari tayangan daring acara milad tersebut, Abdullah menyatakan pihaknya berkeinginan mengubah bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik.

Salah satunya, lewat lewat partai politik yang diharapkan bisa menguasai parlemen.

"Untuk mengubah bangsa ini sesuai cita-cita perjuangan sampailah saya pada pemikiran harus menguasai parlemen. Karena dengan parlemen dapat melahirkan UU, UU membentuk kabinet," lanjut Abdullah.

Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua sesuai aksi massa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua sesuai aksi massa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). (KOMPAS.com/ RYANA ARYADITA UMASUGI)

"Dan Presiden, Wapres, Menteri dengan tanda-tangannya bisa melakukan hukum apa saja. Khususnya tentang syariat Islam yang dijamin dalam pasal 29 ayat 1 UUD 1945," katanya.

Selain itu, Abdullah pun menyinggung kondisi KPK pada saat ini.

Menurutnya, lembaga antirasuah itu kini tidak lagi memiliki kewibawaan seperti dulu.

"Setelah saya purna bakti dari KPK, ternyata KPK kemudian diintervensi oleh berbagai pihak dalam dan luar negeri sehingga hari ini KPK sudah tidak lagi bertaring seperti dulu," ungkapnya. 

"Buktinya adalah bahwa uu yang merugikan bangsa indonesia, UUD 1945 yang dapat dikategorikan dengan apa yang disebut political corruption, intelectual corruption itu disahkan," tambahnya.

Adapun dalam agenda milad sekaligus deklarasi Masyumi ini, Abdullah Hehamahua bertindak sebagai Sekretaris Rehabilitasi.

Baca juga: Jadwal Live Streaming MotoGP Eropa 2020 Terbaru, Siaran Langsung TV Online dan Trans 7

Baca juga: Pandangan Pengamat Soal Rencana Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Bentuk Islah Bawa Kesejukan

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Acara Deklarasi Masyumi, Eks Penasihat KPK Sebut Pilpres 2019 Sarat Korupsi" dan Wartakotalive dengan judul Dideklarasikan Lewat Zoom, Partai Masyumi Hidup Lagi, Ini Nama-nama Calon Majelis Syuro

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved