Mahfud MD Tak Gentar Andai Dilaporkan Habib Rizieq Shihab ke Polisi, Ada Klarifikasi Soal Overstay

Mahfud MD tak gentar andai dilaporkan Habib Rizieq Shihab ke polisi, ada klarifikasi soal overstay

Editor: Rafan Arif Dwinanto
kolase Tibunnews/Akhdi martin pratama
ilustrasi: Rizieq Shihab dan Mahfud MD 

Menurutnya, pemerintah sudah membuka tangan untuk membantu persoalan Habib Rizieq dengan pemerintah Arab saudi.

Namun dikatakan Mahfud MD, dari pihak Habib Rizieq sendiri yang disebut tidak memerlukan bantuan pemerintah Indonesia.

"Tetapi jangan menuduh bahwa dulu itu pemerintah yang menghalangi, kita endak pernah menghalangi," kata Mahfud MD.

"Sejak bulan Februari kan sudah ramai bahwa Habib Rizieq katanya endak bisa pulang katanya overstay dan didenda sekian, lalu pemerintah disuruh bayarin," jelasnya.

Baca juga: Video Syur 19 Detik Mirip Gisel Bikin Heboh, Tato di Paha Mantan Istri Gading Marten Ikut Dibahas

"Saya bilang ayok kalau mau bayarin, kita bayarin, tapi Habib Rizieq itu uangnya banyak, endak pernah minta uang ke kita."

Lebih lanjut, pernyataanya yang menyebut Habib Rizieq masih mengalami overstay itu mengacu pada dokumen yang didapat per tanggal 20 Oktober 2020.

Sedangkan menurutnya, persoalannya baru selesai per tanggal 2 November 2020.

Maka dari itu, ia mengatakan tidak ada yang salah atas pernyataannya tersebut.

"Kalau ini di dokumen ini, sampai tanggal 20 Oktober itu data emigrasi masih belum dicoret, kalau sekarang mungkin sudah clear," terangnya.

"Dia kan bilang mulai hari ini, mulai tanggal 4 kan? Dia clear-nya kalau enggak salah tanggal 2 tuh," kata Mahfud.

"Saya kan mengatakannya tanggal 25 Oktober, tapi seumpama saya mau dilaporkan, laporkan," pungkasnya.

Baca juga: Belum 7 Hari Meninggal, Makam Dalang Ki Seno Nugroho Didatangi Pria Bertopeng Bawa Dot dan Kerupuk

Unggah Video Sumpah Habib Rizieq

Sebelumnya, Politisi dari Partai Gerindra Fadli Zon menyindir pemerintah soal isu kepulangan ulama Habib Rizieq Shihab (HRS).

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved