Pandangan Pengamat Soal Rencana Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Bentuk Islah Bawa Kesejukan

Pandangan pengamat soal rencana Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia, bentuk islah bawa kesejukan

Editor: Budi Susilo
TRIBUNNEWS.CO/HERUDIN
ILUTRASI Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab harus mematuhi protokol kesehatan Corona atau covid-19 saat tiba di Tanah Air, Indonesia. 

Baca Juga: Beginilah Respon Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bontang Soal Pembubaran Kegiatan LSI Denny JA

Setibanya di Tanah Air, Habib Rizieq Shihab diharapkan bisa membawa kesejukan.

"Kepulangan itu islah yang membawa kesejukan dan stabilitas politik ke depannya. Jadi, jangan lagi ada menuding-menuding yang macam-macam," kata Ujang.

Setelah 3,5 tahun menetap di Arab Saudi, Habib Rizieq Shihab akan kembali ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020.

Ada banyak isu yang ditunjukan ke pemerintah selama Habib Rizieq di Saudi, seperti pemerintah mencekal Habib Rizieq, pemerintah tidak ingin Habib Rizieq pulang, dan lainnya.

Menurut Ujang, tudingan itu tidak pernah terbukti.

"Sedari awal pemerintah beberapa kali mengatakan tidak pernah menghalang-halangi kepulangan Habib Rizieq ini. Sehingga itu sudah dibantah oleh pemerintah," tuturnya.

Diketahui saat meninggalkan Indonesia, Habib Rizieq terseret dalam kasus dugaan chat berkonten pornografi.

Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik Polda Metro Jaya menjadikan Habib Rizieq sebagai tersangka, namun kemudian proses hukum kasus ini dihentikan.

Baca Juga: Indonesia Resmi Resesi, Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III 2020 Minus 3,49 Persen

Baca Juga: Satpol PP Kukar Segel Tower Tidak Berizin di Tenggarong Kutai Kartanegara

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Tambah 4 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19

Baca Juga: Bayi Hidrosefalus di Berau Dirawat di Rumah Sederhana, Butuh Biaya Besar untuk Operasi

Selain itu, Habib Rizieq juga sempat menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, namun prosesnya dihentikan Polda Jawa Barat.

‎November 2015, Angkatan Muda Siliwangi mengadukan Rizieq ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda 'sampurasun'‎‎.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved