Realisasi Pajak Turun 50 Persen Imbas Pandemi di Balikpapan, Pajak Restoran Jadi Andalan
Selama pandemi melanda 8 bulan terakhir, pendapatan pajak Kota Balikpapan menurun drastis.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN–Selama pandemi melanda 8 bulan terakhir, pendapatan pajak Kota Balikpapan menurun drastis.
Magnet penerimaaan pajak Kota Balikpapan masih bertumpu pada sektor jasa seperti hotel, restoran, hiburan, dan parkir.
Sejauh ini, rata-rata penerimaan pajak daerah yang masih bagus berasal dari pajak restoran.
Ini disampaikan Plt Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Haemusri Umar.
Baca Juga: NEWS VIDEO Sri Mulyani Tolak Usulan Pajak 0 Persen untuk Pembelian Mobil Baru
Baca Juga: Seruan Pembangkangan Sipil tak Bayar Pajak Tidak Dibenarkan, Politisi Gerindra: Bisa Dipidanakan
Baca Juga: Pertamina dan Gubernur Kaltim Tandatangani Kesepakatan Rekonsiliasi Data Pajak Kendaraan Bermotor
Ia menuturkan, pemasukan keuangan daerah melalui pajak dari sisi restoran masih cukup besar.
Melihat rata-rata omzet wajib pajak sebesar Rp 80-90 miliar dari restoran. Angka pendapatan sebelum pandemi Covid-19.
“Restoran jika normal keseluruhan pajak 10 persen, pajak yang diterima Rp 8-9 miliar per bulan selama Januari-Maret,” ujarnya.
Wakil Anies Baswedan Tak Tinggal Diam WNA India Bebas Masuk Jakarta, Ada Permintaan Khusus ke Jokowi |
![]() |
---|
KABAR TERBARU BLT BPJS Ketenagakerjaan April 2021, Cek Daftar Penerima sso.bpjsketenagakerjaan.go.id |
![]() |
---|
Streaming dan Sinopsis Ikatan Cinta 23 April 2021, Elsa Salah Pilih Strategi, Kondisinya Makin Buruk |
![]() |
---|
Seorang WNA India Positif Covid-19 di Kota Samarinda, Kondisinya Tergolong Berat dan Diisolasi |
![]() |
---|
Siapa Pemilik Mobil Mewah yang Suruh Mundur TransJakarta? Ini Pernyataan Wagub DKI Jakarta & Polisi |
![]() |
---|