Update Penyerangan Polsek Ciracas, Respon LPSK, KSAD Andika Perkasa Beber Skema Lindungi Saksi

Update penyerangan Polsek Ciracas, respon LPSK, KSAD Andika Perkasa beber skema lindungi saksi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribunnews
PENYERANGAN MAPOLSEK CIRACAS - Di awal pernyataanya, KSAD Andika meminta maaf atas terjadinya peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas dan toko sekitar pada Sabtu (29/8/2020) dini hari 

TRIBUNKALTIM.CO - Update penyerangan Polsek Ciracas, respon LPSK, KSAD Andika Perkasa beber skema lindungi saksi.

Kasus penyerangan Polsek Ciracas yang viral beberapa waktu lalu masih berproses.

Sekitar 74 prajurit TNI dari 3 matra jadi tersangka dalam kasus penyerangan kantor polisi tersebut.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) pun meminta dukungan KSAD Jenderal Andika Perkasa untuk melindungi saksi.

Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan pertemuan dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa belum lama ini.

Pertemuan berlangsung di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes AD) pada Senin (5/10/2020).

Baca juga: Pilkada Surabaya Memanas, Hasto Bocorkan Risma Panen Intimidasi, Sampaikan Pesan Megawati ke Warga

Baca juga: Baru, Login prakerja.go.id, Kapan Jadwal Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11, Cek Dashboard

Baca juga: Cek Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Mulai Dicairkan Hari Ini, Belum Dapat? Login kemnaker.go.id

Baca juga: Video Asusila Mirip Gisel Viral, Roy Suryo Tak Tinggal Diam, Sorot Tahi Lalat, Ibu Gempi Klarifikasi

Dalam pertemuan tersebut Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo memberikan rekaman CCTV terkait insiden perusakan Mapolsek Ciracas yang terjadi beberapa waktu lalu kepada Jenderal TNI Andika Perkasa.⁣

Selain menyerahkan rekaman CCTV, Hasto Atmojo Suroyo juga menyampaikan keinginan pihaknya menjalin kerja sama dengan pihak TNI AD untuk mendukung tugas pokok LPSK.

Dalam hal ini membantu melindung saksi dan para korban insiden perusakan Maposek Ciracas.⁣

⁣“Karena itu kami merasa kalau perlindungan yang diberikan LPSK, biasanya dari jajaran Kepolisian.

Kalau dimungkinkan kami barangkali bisa meminta bantuan dari jajaran TNI terutama TNI AD bisa dibantu untuk menjalankan perlindungan,” ujar Hasto dilansir dari tayangan chanel Youtube TNI AD yang diunggah, Jumat (6/11/2020).

Menyikapi hal tersebut, Jenderal TNI Andika Perkasa langsung memberikan respon.

Pihak TNI AD menurut Jenderal Andika siap mendukung LPSK dalam melindungi saksi dan korban.

Baca juga: Mahfud MD Tak Gentar Andai Dilaporkan Habib Rizieq Shihab ke Polisi, Ada Klarifikasi Soal Overstay

Bahkan Jenderal Andika langsung memberikan arahan kepada Direktur Hukum Angkatan Darat, Brigjen TNI Tetty Melina untuk menindaklanjutinya.

“Kenapa tidak pak, pasti bisa. Ini Direktur Hukum saya pak, Brigjen Tetty.

Coba ciptakan mekanisme misalnya dalam persidangan itu dia tidak perlu hadir, tetapi melalui video conference dan hanya boleh dilihat majelis hakim.

Sehingga sesuai dengan kebutuhan yang ditentukan dari persidangan dan hakim.

Tetapi saat bersamaan kita bisa juga melindungi semaksimal mungkin,” kata KSAD menyikapi permintaan LPSK.

Dalam kesempatn tersebut pun Hasto Atmojo Suroyo, mewakili LPSK memberikan apresiasi kepada KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa selaku pimpinan tertinggi TNI Angkatan Darat, atas tindak cepat untuk memberikan perhatian dan ganti rugi kepada para korban insiden perusakan Polsek Ciracas.⁣

Diketahui sekelompok oknum TNI melakukan perusakan dan penganiayaan di wilayah Ciracas dan sekitarnya, Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Baca juga: Bukan Hanya Rizieq Shihab, UAS Ditawari Posisi di Masyumi Reborn, Cholil: Komunis Gaya Baru Pingsan

Buntut dari aksi tersebut, sebanyak 74 oknum TNI dari tiga matra TNI ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsma TNI Joko Tri Kartono mengatakan dari 74 oknum TNI tersebut 63 di antaranya dari oknum TNI Angkatan Darat (AD), 10 oknum TNI Angkatan Laut (AL), dan satu orang oknum TNI Angkatan Udara (AU).

Selain itu, ia mengatakan total sebanyak 144 oknum TNI dari tiga matra TNI telah diperiksa terkait peristiwa tersebut.

Dari 144 oknum TNI tersebut 106 di antaranya merupakan oknum TNI AD, 13 orang dari oknum TNI AL, dan 25 oknum TNI AU.

Baca juga: Hasil Pilpres AS, Joe Biden Dipastikan Jadi Presiden AS? Paspampres Dikirim Kawal Lawan Donald Trump

Hal tersebut disampaikan Joko dalam konferensi pers di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD di Jakarta Pusat pada Rabu (7/10/2020).

"Personel yang sudah diperiksa dan personel yang sudah dinyatakan sebagai tersangka.

Pertama TNI AD sampai dengan tanggal 6 Oktober 2020 sejumlah 63 dari terperiksa 106.

Sedangkan dari TNI AL tersangka berjumlah 10 dari 13 terperiksa. Kemudian TNI AU satu dari 25 terperiksa.

Sehingga ada tambahan dari 22 September lalu sebanyak delapan tersangka," kata Joko.

Perusakan dan penyerangan di wilayah Ciracas tersebut dipicu berita bohong yang dipicu oknum anggota TNI berinisial Prada MI.

Baca juga: Tak Terima Dituduh Jegal Rizal Ramli, Jusuf Kalla Bongkar Cara SBY Rekrut Menteri ke Karni Ilyas

Berita bohong yang dilakukan Prada MI bermula saat dirinya mengalami kecelakaan lalu lintas.

Karena merasa takut dan malu terhadap satuan apabila dirinya diketahui sebelum kecelakaan lalu lintas tunggal meminum minuman keras.

Baca juga: Instagram Andi Tanggawana Diserbu Warganet, Siapa Dia? Apa Hubungannya dengan Gisel dan Video Syur?

Untuk menutupi hal tersebut, akhirnya ia menyebar berita bohong yang memicu aksi perusakan dan penyerangan Polsek Ciracas.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terkait Insiden Ciracas, KSAD Siap Dukung LPSK Lindungi Saksi dan Korban, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/07/terkait-insiden-ciracas-ksad-siap-dukung-lpsk-lindungi-saksi-dan-korban?page=2.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved