Pilkada Samarinda
KPU Samarinda Angkat Suara Terkait Dugaan Pembagian Sembako Oleh Tim Paslon Zairin Zain - Sarwono
Terkait laporan warga ke Bawaslu Samarinda tentang pembagian minyak goreng paslon nomor 3 Pilkada Samarinda membuat Ketua KPU Samarinda angkat suara
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, JINO PRAYUDA KARTONO
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Jika memang terbukti ada oknum yang merugikan pihaknya, maka dari pasangan nomor urut tiga ini berencana mengajukan hal ini ke proses hukum.
"Justru sekarang ini yang dilakukan oleh pihak tertentu. Berdasarkan pasal 220 KUHP memberikan dan mengadukan seseorang tanpa bukti ini fitnah. Kami akan melakukan kajian untuk tuntutan balik," tegas Mursyid Abdurasyid.
Selain itu ia menemukan adanya desain bahan kampanye tidak sesuai dengan desain yang dibuat pihaknya. Seperti desain stiker yang diakuinya bukan desain resmi miliknya.
(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)