Pilkada Samarinda

KPU Samarinda Angkat Suara Terkait Dugaan Pembagian Sembako Oleh Tim Paslon Zairin Zain - Sarwono

Terkait laporan warga ke Bawaslu Samarinda tentang pembagian minyak goreng paslon nomor 3 Pilkada Samarinda membuat Ketua KPU Samarinda angkat suara

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, JINO PRAYUDA KARTONO
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

Jika memang terbukti ada oknum yang merugikan pihaknya, maka dari pasangan nomor urut tiga ini berencana mengajukan hal ini ke proses hukum.

"Justru sekarang ini yang dilakukan oleh pihak tertentu. Berdasarkan pasal 220 KUHP memberikan dan mengadukan seseorang tanpa bukti ini fitnah. Kami akan melakukan kajian untuk tuntutan balik," tegas Mursyid Abdurasyid.

Selain itu ia menemukan adanya desain bahan kampanye tidak sesuai dengan desain yang dibuat pihaknya. Seperti desain stiker yang diakuinya bukan desain resmi miliknya.

(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved