Penanganan Covid

Menilik Penerapan Protokol Kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta, Ingatkan Penumpang yang tak Taat 3M

Penerapan protokol kesehatan secara benar menjadi kunci keamanan dan kenyamanan penerbangan di tengah Pandemi covid-19.

Editor: Samir Paturusi
Dok. Angkasa Pura II
ILUSTRASI-Upaya itu mulai terlihat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, hingga ke dalam pesawat terbang. 

TRIBUNKALTIM.CO-Penerapan protokol kesehatan secara benar menjadi kunci keamanan dan kenyamanan penerbangan di tengah Pandemi covid-19.

Upaya itu mulai terlihat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, hingga ke dalam pesawat terbang.

Di Bandara Soekarno Hatta misalnya, mulai dari eskalator hingga antrean masuk diberi tanda jarak.

Pada Jumat (6/11/2020) mayoritas penumpang pun sudah menaati rambu jaga jarak yang tersebar di hampir seluruh fasilitas Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, 2 Tenaga Kesehatan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Meningkat jadi 34 Positif Baru, Disumbang Warga KTP Luar Daerah

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Catat 19 Kasus Baru, Balita Usia 9 Bulan Ikut Terpapar Covid-19

Sejumlah petugas juga tersebar di seluruh penjuru Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka menegur calon penumpang yang tidak menati 3M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.

Beberapa petugas Polisi dan TNI juga terlihat mendampingi petugas Bandara Soekarno-Hatta dalam menerapkan protokol kesehatan.

Imbauan-imbauan protokol kesehatan terus disuarakan lewat speaker pengeras suara di Bandara Soekarno Hatta. Misalnya saja seperti imbauan penumpang agar tetap memakai maskernya.

Para penumpang juga terlihat tertib dalam menjaga jarak di ruang tunggu keberangkatan.

Satu deret bangku hanya boleh diisi dua orang dengan jarak maksimal 1,5 meter.

Sebelum boarding pass, penumpang diwajibkan mendownload aplikasi e-hac di Playstore.

Di aplikasi itu penumpang wajib mengisi data seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), tujuan keberangkatan, waktu tiba, dan asal domisili.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved