Ada Aduan Warga, Komisi I DPRD Kukar Dampingi Serikat Pekerja Kunjungi Perusahaan di Loa Kulu
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara ( DPRD Kukar ) menerima laporan dari masyarakat.
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara ( DPRD Kukar ) menerima laporan dari masyarakat.
Terkait adanya salah satu perusahaan di Kecamatan Loa Kulu yang dianggap belum memenuhi kebutuhan pekerjanya.
Untuk itu, Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi mendatangi salah satu perusahaan tersebut. Perusahan yang bekerja di bidang Stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE).
Dikunjungi Supriyadi bersama perwakilan Serikat Pekerja Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Pemkab Kukar Terima Piagam Penghargaan Pengendalian Inflasi Daerah dari Pemprov Kaltim
Baca Juga: Beban Kerja Semakin Berat Selama Pandemi Covid-19, Tunjangan ASN Balikpapan tak Dipangkas
Menurut Supriyadi, sejumlah hal dibahas, di antaranya terkait kejelasan status pekerja dan upah.
"Upahnya masih dibawah UMK, dan kontrak kerjanya itu belum jelas ikatannya," kata Supriyadi, saat ditemui pewarta, belum lama ini.
Baca Juga: ASN Wajib Netral, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh Keluarkan Maklumat
Baca Juga: Polres PPU Ringkus 3 Pelaku Pengedar Narkoba di Sotek Penajam Paser Utara
Baca Juga: Grebek Kampung Narkoba, BNNK Samarinda Tidak akan Berhenti Pada Dua Pelaku Saja
Baca Juga: BREAKING NEWS Aksi Damai di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Serukan Boikot Produk Prancis
Dari pertemuan tersebut didapati hasil, yakni Supriyadi mengatakan jika perusahaan tersebut telah meminta waktu. Untuk menyampaikannya pada atasan yang memiliki kewenangan lebih tinggi. Dalam hal ini manajemen perusahaan.
Supriyadi juga memastikan juga akan memanggil perusahaan tersebut.
Untuk hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Baca Juga: Bekerjasama dengan PMI, Polres Kukar Gelar Donor Darah