Polres PPU Ringkus 3 Pelaku Pengedar Narkoba di Sotek Penajam Paser Utara
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berhasil menringkus 3 pengedar narkoba
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berhasil menringkus 3 pengedar narkoba yang berlokasi di Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU pada kamis (5/11/2020) sore.
Penangkapan pertama yaitu Muhamad Arif P (39) warga asal kelurahan Sotek sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta.
Adapun kejadiannya yang dipimpin oleh Ipda Iskandar Rondonuwu melakukan giat penyelidikan di daerah Sotek sekira pukul 15.30 Wita.
"Atas dasar peengembangan penangkapan pertama, tim satresnarkoba langsung melakukan pengembangan dan mendapatkan 3 kasus lainnya," kata Kasat Reserse Narkoba (Reskoba) Polres PPU AKP Anton Saman, Jumat (6/11/2020).
Baca Juga: Indonesia Resmi Resesi, Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III 2020 Minus 3,49 Persen
Baca Juga: Satpol PP Kukar Segel Tower Tidak Berizin di Tenggarong Kutai Kartanegara
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Tambah 4 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19
Baca Juga: Bayi Hidrosefalus di Berau Dirawat di Rumah Sederhana, Butuh Biaya Besar untuk Operasi
Selanjutnya anggota opsnal mendapatkan informasi bahwa Muhammad Arif sering mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di dalam sebuah bengkel motor.
"kemudian anggota opsnal mendatangi tempat tersebut dan melihat Muhammad Arif sedang merakit dron sambil mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di dalam sebuah bengkel motor," kata Anton.
Penangkapan kedua atas dasar pengembangan pertama yaitu Rudi (43) merupakan warga asal Sotek, seharinya berkerja sebagai karyawan swasta.
Baca Juga: Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang Ditanggapi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi
Baca Juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi
Baca Juga: Beginilah Penilaian PSSI Atas Kinerja Shin Tae-yong di Timnas U-19 Indonesia
Ia ditangkap di depan bengkel dimana merupakan tempat Muhammad Arif mengkonsumsumsi sabu-sabu sekira pukul 16.00 Wita.