Atasi Lonjakan Covid-19, Kodim Kumpulkan Perusahaan di Kutai Timur
Kodim 0909 Sangatta, bersama Polres Kutai Timur dan BPBD Kutim menggelar pertemuan untuk membahas lonjakan pasien covid -19 yang terjadi belakangan
Pengetatan juga dilakukan PT PAMA Persada. Bahkan untuk keluar mess pun sekarang tidak diperbolehkan. Izin cuti ke luar kota dihentikan total.
"Untuk isolasi kami hanya ada untuk 10 orang, ada empat karyawan yang positif, mengajukan isolasi di rumah. Karena mereka sudah berkeluarga. Kami tidak memiliki tempat untuk keluarga," kata perwakilan PT Pama.
Baca Juga: Perkembangan Vaksin Covid-19, Doni Monardo Sebut Vaksin Terbaik Adalah Protokol Kesehatan
Baca Juga: Pelabuhan Loktuan Masih Tutup, Dishub Tunggu Keputusan Tim Gugus Covid-19 Bontang
Baca Juga: Di Hadapan Doni Munardo, Teguh Setyabudi Ungkap Kendala Penanganan Covid-19 di Kalimantan Utara
Kendala perusahaan menghadapi karyawan yang terpapar adalah tidak memiliki tempat isolasi yang cukup. Mereka harus menempatkan di rumah sakit.
Tapi saat ini, rumah sakit cenderung penuh sehingga karantina mandiri di rumah masing-masing yang pengawasannya tidak seketat di tempat karantina.
"Tolong dimonitor itu karyawannya yang isolasi mandiri. Apakah benar ia hanya berada di dalam rumah saja, atau malah keluar-keluar rumah. Seperti ke warung atau tempat makan. Ke depan kami berharap tidak ada lagi karantina mandiri," kata Dandim.
(TribunKaltim.Co/Margaret Sarita)