VIRAL, Bocah 13 Tahun di Samarinda Curi Kipas Angin, Ibu Kandung Ungkap Alasannya yang Bikin Miris
Seorang remaja berusia 13 tahun viral di media sosial beberapa hari yang lalu tepatnya Jumat (6/11/2020), usai aksinya mencuri sebuah kipas milik sala
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Seorang bocah berusia 13 tahun viral di media sosial beberapa hari yang lalu tepatnya Jumat (6/11/2020), usai aksinya mencuri sebuah kipas milik salah seorang warga kawasan Teluk Lerong, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Saat diamankan Polsek Samarinda Ulu, warga sekitar sempat mengabadikan momen penangkapan tersebut dan menyebarkan di media sosial Facebook.
Menurut keterangan ibu kandung korban, DN (35), awalnya bocah laki-laki ini tertangkap mencuri kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Polisi.
"Saya awalnya lihat ada di medsos (Busam), itu anak saya, makanya langsung datang ke Polsek Samarinda Ulu untuk menjemput dan langsung saya bawa pulang," jelas DN, Senin (9/11/2020).
Sesampainya di rumah, sang ibu lantas menanyakan apa dasar anaknya tersebut melakukan perbuatan tercela.
"Saat ditanya, kenapa mencuri, dia bilang mau dijual untuk beli narkoba (jenis sabu-sabu)," ucap DN.
Miris, bocah yang baru berusia 13 tahun ini sudah mengonsumsi narkotika yang sangat membahayakan pada masa depan serta tumbuh kembangnya.
Dampak kecanduan tersebut, remaja ini mengaku kerap kali mencuri, yang nantinya hasil curian tersebut akan digunakan untuk membeli poketan sabu dengan harga bervariasi sekitar Rp 150 ribu.
Mendengar jawaban sang anak, ia sontak terkejut.
Anaknya mengaku perangai buruknya lantaran pernah diberi oleh keluarga dari pihak ibu tirinya.
Singkat cerita, sang ayah si anak bercerai dengan DN sekitar medio 2007 silam dan meninggal pada tahun 2014.
Kepengurusan remaja tanggung ini diserahkan pada ibu tirinya, karena sedari kecil sudah dibawa.
Usai kejadian miris ini, DN pun lantas sedih dan menghubungi sang ibu tiri.
"Bilangnya dia (sang anak) dikasih sama keluarga dari ibu tirinya. Jadi, saya langsung menelpon keluarga ibu tiri yang memberi ke anak saya (memberi narkoba), dia lantas bilang karena saya tidak perhatian. Dan dia juga bilang, anak saya ini yang mau ikut sendiri (mengonsumsi narkoba)," jelas DN.
DN juga bercerita anaknya ini pada Jumat (6/11/2020) tersebut setelah dijemput dari Polsek Samarinda Ulu, kembali kabur dari rumahnya dan kembali ke rumah ibu tirinya di sekitar kawasan Sungai Kunjang.