Upaya Penangguhan Penahanan
Lima Anggota DPRD Siap Jadi Jaminan, Saat Ajukan Penangguhan Penahanan 2 Mahasiswa yang Ditahan
Penangguhan penahanan yang diajukan lima anggota DPRD Kaltim menjadi alasan kedatangan mereka ke Mapolresta Samarinda.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penangguhan penahanan yang diajukan lima anggota DPRD Kaltim menjadi alasan kedatangan mereka ke Mapolresta Samarinda.
Lima anggota DPRD Kaltim yang datang menemui jajaran pimpinan Polresta Samarinda, pada Selasa (10/11/2020) menyampaikan kesediaan diri menjadi jaminan atas penangguhan penahanan tersebut.
Penangguhan penahanan diajukan untuk membebaskan dua mahasiswa yang menjadi tersangka usai aksi unjukrasa beberapa waktu lau di depan DPRD Kaltim.
Fraksi PAN Baharuddin Demmu dan Ketua Fraksi PKB Syafruddin, saat didatangi awak media menyampaikan bahwa siap menjadi jaminan penangguhan penahanan, dan menjelaskan alasan mengajukan kepada pihak Polresta Samarinda.
Baca juga: Semua Calon Wakil Walikota Samarinda Fokus Penanggulangan Banjir
Baca juga: Diambang Juara Dunia MotoGP 2020, Joan Mir Manfaatkan Derita Rider Yamaha, Rossi Cs Tak Berdaya
"Pertama itu kan adik-adik kami, kami kan alumni Universitas Mulawarman (Unmul). Kami prihatin, kalau bisa bebas, ya Alhamdulillah. Yang jelas ada ruang untuk penangguhan itu (penahanan) yang kami usahakan," jelas Baharuddin Demmu.
"Lima orang ini (anggota DPRD Kaltim) siap jadi jaminan," sahut Syafruddin kemudian.
Selain alasan sama-sama menjalani study di Kampus yang sama (pernah). Alasan lain yakni karena keduanya masih berstatus mahasiswa aktif, tentu rasa kemanusiaan juga tergerak.
"Kekhawatiran kamijuga karena mereka ini kuliah, kuliahnya nanti berhenti kan repot. Ini anak kita, perlu di selamatkan atas dasar kemanusiaan," tegas Baharuddin Demmu.
Disinggung terkait penangguhan penahanan, jika hasil mediasi dengan jajaran kepolisian berhasil.
Baca juga: NEWS VIDEO Polres PPU Tangkap Penipu dengan Modus Mengaku Sebagai Bupati PPU
Baca juga: Gubernur Isran Noor Minta Pemkot Samarinda Jebol Tembok Pembatas di TMP Kesuma Bangsa, Ini Alasannya
Apakah kelima anggota DPRD Kaltim tak khawatir kedua mahasiswa ini melakukan tindakan vandalisme kembali usai bebas, Baharuddin Demmu pun, menerangkan sebelum menghirup udara bebas, keduanya akan dimediasi terlebih dahulu dengan pihaknya dan jajaran Polresta Samarinda.
"Kalau tertangkap lagi ya kami mau jangan dilakukan (aksi vandalisme), jika tertangkap lagi, nanti kami akhirnya yang ditahan," ucap Baharuddin Demmu sambil bergurau.
"Tentu akan ada mediasi sebelumnya, penangguhan penahanan kan ada tahapan-tahapannya tidak serta merta bebas begitu saja," timpal anggota DPRD lain yaitu Syafruddin.
(Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)