Bersiap-siap Liburan, Inilah Jadwal Cuti Bersama Akhir Tahun untuk ASN dan Pegawai Swasta
Bersiap-siap liburan, Inilah jadwal cuti bersama akhir tahun untuk ASN dan Pegawai Swasta
28-31 Desember 2020
Kendati cuti bersama dapat dimanfaatkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), namun pegawai swasta juga bisa menikmatinya untuk liburan bersama keluarga.
Mengutip Kompas.com, Selasa (27/10/2020), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa cuti bersama untuk pekerja di sektor swasta bersifat fakultatif (tidak diwajibkan).
Namun, perusahaan yang mempekerjakan pekerjanya selama libur cuti bersama harus memberikan upah lembur.
“Dan apabila dinyatakan sebagai hari cuti bersama, tapi ternyata pekerja harus masuk kerja, maka berlaku upah lembur,” ujarnya.
Ida melanjutkan, jika pekerja/buruh mengambil cuti bertepatan dengan hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tetap akan berkurang.
Sementara pekerja/buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, maka hak cuti tahunannya tidak berkurang dan dibayarkan upah lembur.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Cuti Bersama Akhir Tahun untuk ASN dan Pegawai Swasta"