Bersiap-siap Liburan, Inilah Jadwal Cuti Bersama Akhir Tahun untuk ASN dan Pegawai Swasta

Bersiap-siap liburan, Inilah jadwal cuti bersama akhir tahun untuk ASN dan Pegawai Swasta 

Editor: Nur Pratama
Kolase TribunKaltim.co
Libur dan Cuti Bersama 

28-31 Desember 2020

Kendati cuti bersama dapat dimanfaatkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), namun pegawai swasta juga bisa menikmatinya untuk liburan bersama keluarga.

Mengutip Kompas.com, Selasa (27/10/2020), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa cuti bersama untuk pekerja di sektor swasta bersifat fakultatif (tidak diwajibkan).

Namun, perusahaan yang mempekerjakan pekerjanya selama libur cuti bersama harus memberikan upah lembur.

“Dan apabila dinyatakan sebagai hari cuti bersama, tapi ternyata pekerja harus masuk kerja, maka berlaku upah lembur,” ujarnya.

Ida melanjutkan, jika pekerja/buruh mengambil cuti bertepatan dengan hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tetap akan berkurang.

Sementara pekerja/buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, maka hak cuti tahunannya tidak berkurang dan dibayarkan upah lembur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Cuti Bersama Akhir Tahun untuk ASN dan Pegawai Swasta"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved