Penanganan Covid

Ibadah Umrah, Para Jamaah Wajib Patuhi Protokol 3M Masa Pandemi Corona

Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19, Prof Wiku Adisasmito, meminta jemaah umrah dari tanah suci yang tiba di tanah air harus bersabar.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi - Pelaksanaan ibadah Umrah di Tanah Suci, sebelum adanya wabah virus Corona. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Ibadah umrah, para jamaah wajib patuhi pedoman masa pandemi Corona, taat protokol 3M.

Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19, Prof Wiku Adisasmito, meminta jemaah umrah dari tanah suci yang tiba di tanah air harus bersabar untuk bisa pulang ke rumah. 

Selayaknya warga negara yang bepergian keluar negeri, para jemaah juga harus menjalani testing (pemeriksaan) sebagai langkah screening Corona atau covid-19. 

Sambil menunggu hasil tes, maka jemaah akan dikarantina di Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta Timur

Baca Juga: Satgas Covid-19 Beberkan Kasus Aktif di Indonesia Lebih Rendah Dibanding Dunia

Baca Juga: Memperingati Hari Pahlawan, Inilah Pesan Dandim dan Kapolres Berau kepada Pemuda

Baca Juga: Peluang yang Menjanjikan Selama Covid-19, Telkomsel Ungkap Tantangan 4C

Baca Juga: Satgas Imbau Pengawasan Pekerja Migran Harus Diperketat, Positif Covid-19 di Eropa Meningkat

Menurut Wiku, hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatannya terkait covid-19. 

"Apabila tes menunjukkan hasil tes yang positif ( covid-19 ), maka jemaah akan dirujuk ke rumah sakit untuk memperoleh penanganan lebih lanjut. Bagi jemaah umrah dengan hasil tesnya yang negatif covid-19, maka wajib menjalani isolasi di fasilitas kesehatan yang ditentukan pemerintah," kata Wiku dalam paparan perkembangan penanganan covid-19 secara virtual, Selasa (10/11/2020).

Diberitakan sebelumnya, penyelenggaraan ibadah umrah tahun ini merujuk Keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020. Regulasi ini sebagai pedoman penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi covid-19.

Dalam regulasi mengatur penyelenggara perjalan ibadah umrah, harus memperhatikan mekanisme karantina dan calon jemaah.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Ampal Balikpapan, Satu Mobil Melayang Masuk ke Lahan Kosong

Baca Juga: Mengenal Profil Kamala Harris, Wakil Presiden Amerika Serikat Terpilih yang Mendampingi Joe Biden 

Baca Juga: 4 Faktor Kunci di Balik Tumbangnya Sang Petahana Donald Trump dalam Pilpres Amerika Serikat

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved