Selasa, 14 April 2026

Penanganan Covid

Satgas Covid-19 Beberkan Kasus Aktif di Indonesia Lebih Rendah Dibanding Dunia

Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kasus aktif covid-19 di Indonesia lebih rendah dibanding angka dunia

Editor: Budi Susilo
Pixabay/Tumisu
Ilustrasi virus Corona. Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kasus aktif covid-19 di Indonesia lebih rendah dibanding angka dunia. Pixabay/Tumisu 

TRIBUNKALTIM.CO,  JAKARTA - Satgas Covid-19 beberkan kasus aktif di Indonesia lebih rendah dibanding dunia.

Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kasus aktif covid-19 di Indonesia lebih rendah dibanding angka dunia.

Wiku mengungkapkan secara nasional angka kasus aktif Corona atau covid-19 di Indonesia adalah 12,52 persen.

"Sedangkan di dunia ini kasus aktifnya adalah 26,79 persen. Jadi kita lebih rendah dan selisihnya 14,27 persen dan ini dari waktu ke waktu selalu turun kasus aktifnya," ujar Wiku di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Baca Juga: Indonesia Resmi Resesi, Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III 2020 Minus 3,49 Persen

Baca Juga: Satpol PP Kukar Segel Tower Tidak Berizin di Tenggarong Kutai Kartanegara

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Tambah 4 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19

Baca Juga: Bayi Hidrosefalus di Berau Dirawat di Rumah Sederhana, Butuh Biaya Besar untuk Operasi

Jumlah tingkat kesembuhan pasien covid-19 di Indonesia, menurut Wiku juga lebih tinggi dibanding dunia.

Saat ini, tingkat kesembuhan di Indonesia telah mencapai 84,4 persen, sedangkan di dunia 70,71 persen.

Jadi ini selisihnya 13,4 persen. Kasus kesembuhannya kita lebih tinggi daripada global. Sedangkan kematiannya kasus meninggalnya kita 3,34 persen.

"Sedangkan di dunia 2,5 persen kita masih sedikit di atas global yaitu 0,84 persen," tutur Wiku.

Baca Juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha

Baca Juga: Terminal Antar Kota Dalam Provinsi di Samarinda Sama Lesunya Seperti AKAP

Baca Juga: Kejati Kaltim Tangkap Dirut PT AKU, Berikut Jumlah Kerugian Negara yang Diterima

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved