Seorang Dokter Gigi di RSUD Penajam Paser Utara Terpapar Covid-19, Layanan Poli Gigi Tetap Buka
Seorang dokter yang bertugas di Poli Gigi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung, Penajam Paser Utara dinyatakan terkonfirmasi positif V
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Seorang dokter yang bertugas di Poli Gigi Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung, Penajam Paser Utara dinyatakan terkonfirmasi positif Virus Corona ( covid-19 ), Jumat (13/11/2020) hari ini.
Kendati demikian, Plt. Kepala Dinas Kesehatan PPU sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-29, dr Jansje Grace Makisurat mengatakan pelayanan kesehatan di Poli Gigi RSUD Ratu Aji Putri Botung, Penajam masih tetap buka atau melayani pasien.
"Tetap buka (pelayanan di poli gigi)," kata dr Grace, Jumat (13/11/2020).
Lebih lanjut ia menyebutkan, selain satu dokter yang terpapar tersebut, pihaknya masih memiliki 3 dokter gigi lainnya, sehingga pelayanan di poli gigi masih dibuka.
"Dokter gigi kita masih ada 3 orang," ujar dia.
Diketahui, satu dokter gigi terkonfirmasi tersebut berkode PPU 156 berinisial H (65) asal Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam.
Baca juga: Pemkab Penajam Paser Utara Bakal Setarakan Gaji THL dengan UMK Sebesar Rp 3,4 Juta
Baca juga: UPDATE Virus Corona, Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac, 1.620 Relawan Tidak Ada yang Sakit Berat
Baca juga: Rencana Vaksinasi Covid-19 Bersubsidi dan Mandiri, Pemerintah Ingin Harga Terjangkau Masyarakat Luas
Hingga saat ini total keseluruhan kasus covid-19 di PPU mencapai 156 kasus, di antaranya 3 kasus masih dalam perawatan kesembuhan di RSUD, 18 kasus menjalani isolasi mandiri, 7 kasus telah dinyatakan meninggal dunia dan 128 kasus telah dinyatakan sembuh dari covid-19.
Adapun kasus suspek covid-19 saat ini mencapai 1.304 kasus, di antaranya 8 kasus dirawat di rumah sakit dan 32 kasus sedang menjalani isolasi mandiri serta 8 kasus di antaranya telah meninggal dunia dengan komorbid atau penyakit penyerta.
Selain itu, jumlah kasus probable covid-19 mencapai total 188 kasus serta kasus discarded mencapai total 1.036 kasus.
(TribunKaltim.co/Dian Mulia Sari)