Kabar Artis

Penyebar Video Mirip Gisel Jadi Tersangka dan Ditahan, Siapa PP? Polisi Tutup 3 Akun & Buru 2 Akun

Penyebar video mirip Gisel jadi tersangka dna ditahan, siapa sosok PP? Polisi sudah tutup 3 akun dan buru 2 akun lainnya.

Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel menghadiri sidang putusan cerai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019). Penyebar video mirip Gisel jadi tersangka dan ditahan, siapa sosok PP, sementara polisi sudah tutup 3 akun dan buru 2 akun lainnya.  

"Makanya ketemu berapa persen perbandingannya," ungkap Roy Suryo.

"Hasilnya adalah ketemu antara 72 persen, ada yang 74 persen."

"Perbandingan ini sebenarnya kalau di atas 70 persen sudah mendekati (benar)," bebernya.

Tak hanya itu saja, Roy mengatakan bahwa beberapa objek lainnya juga dapat menjadi perbandingan.

Di antaranya tahi lalat, warna mata, hingga warna kulit.

"Ada juga beberapa perbandingan yang bisa jadi petunjuk, seperti tahi lalat, warna mata, kemudian warna kulit," kata Roy.

"Saya tidak menguji sampai ke kaki, karena memang dari wajah saja sudah cukup."

"Biasanya dari metode pengujian wajah itu sudah bisa kemudian menjadi petunjuk awal yang siap untuk diuji lebih lanjut," terangnya.

Baca juga: FAKTA MENGEJUTKAN Video Syur Dokter & Bidan di Jember, Suami Rupanya DRG & Tugas di Puskesmas Sama

Baca juga: Bakal Ada Pertemuan Habib Rizieq Shihab & Prabowo Subianto? Fadli Zon Ungkap Pertemuannya dengan HRS

Baca juga: CEK SALDO MENAKER Bantah BLT BPJS Termin 2 Ditunda, Hari Ini Tahap 2, BLT Kapan Cair untuk Bank BCA?

(Tribunnews.com/ Dipta/ Indah Aprilin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyebar Video Syur Mirip Artis Gisella Anastasia Ditangkap, PP Ditetapkan Sebagai Tersangka , Polisi Tutup 3 Akun Medsos Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Pelaku Diduga Masih di Bawah Umur dan tribunpontianak.co.id dengan judul BABAK BARU Kasus Video Syur Mirip Gisel - Polisi Ringkus Pemilik Akun Twitter Penyebar, Siapa PP?, .

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved