Penanganan Covid

Anjuran Pemerintah Agar tak Ada Kerumunan Massa Tanpa Protokol Kesehatan Diabaikan, Kata Kapolri

Anjuran dan imbauan pemerintah sudah dipahami sebagian besar masyarakat, namun kadang sulit untuk diterapkan. Salah satu penyebabnya adalah rasa egois

Editor: Mathias Masan Ola
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Kapolri Jendral Idham Azis sebut kerumunan massa tanpa menerapkan protokol kesehatan meresahkan masyarakat. Tangkap layar channel YouTube KompasTV 

TRIBUNKALTIM.CO - Anjuran dan imbauan pemerintah sudah dipahami sebagian besar masyarakat, namun kadang sulit untuk diterapkan. Salah satu penyebabnya adalah rasa egois, ingat diri.

Beberapa hari belakangan ini sering terjadi kerumunan massa tanpa menerapkan protokol kesehatan. Itu bukan hanya dilakukan orang tak berpendidikan, tapi orang yang disebut tokoh masyarakat.

Kapolri Jenderal Idham Azis sebut kerumunan massa tanpa menerapkan protokol kesehatan meresahkan masyarakat.

Hal tersebut ia sampaikan saat gelaran konferensi pers di kediamannya di Jalan Patimura, Jakarta, pada Sabtu (14/11/2020).

"Terjadinya beberapa kerumunan masa tanpa protokol kesehatan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat."

"Seperti disampaikan oleh warga atau organisasi masyarakat melalui berbagai media," kata Idham Azis dikutip dari Program Breaking News KompasTV.

Ia dalam kesempatan tersebut juga menyoroti peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

Idham Aziz sejak bulan Maret tahun 2020, wabah pandemi Covid-19 telah melanda dunia ini.

Baca juga: Debat Pilgub Kaltara 2020, U2OK Beber Strategi Penanganan Covid-19 di Kaltara

Baca juga: Usung Tema Penanganan Covid-19, Pjs Gubernur Kaltara Apresiasi Debat Publik yang Digelar KPU

Bahkan saat ini tercatat ada 215 negara yang terdampak, termasuk Indonesia.

"Sampai saat ini di seluruh dunia sudah kurang lebih 53 juta orang yang terinfeksi atau terkonfirmasi."

"Dan sudah 1,3 juta orang yang meninggal dunia akibat pandemi Covid-19," imbuhnya.

Ia kemudian membeberkan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.

Hingga 13 November 2020, Covid-19 sudah berdampak di 34 provinsi dan 503 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Data yang ada, sampai kemarin 457.735 orang yang terinfeksi kemudian yang meninggal 15.037 orang itu untuk di Indonesia," lanjut Idham Azis.

Pria kelahiran 30 Januari 1963 ini kemudian mengingatkan Polri senantiasa mengacu asas salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi).

Baca juga: Debat Kedua Pilgub Kaltara Digelar di Jakarta Malam Ini, Bakal Bahas Strategi Penanganan Covid-19

Baca juga: UPDATE Covid-19 Balikpapan, Balita Kembali Terpapar Covi-19, Hari Ini Bertambah Lagi 29 Kasus

Terkait pandemi Covid-19, Kapolri juga telah mengeluarkan 2 maklumat.

"Pertama pada tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19."

"Lalu maklumat Kapolri kedua, tanggal 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan Pilkada serenta pada tahun 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 nanti," urainya.

Oleh karena itu, Idham Azis dalam kesempatan tersebut memberikan imbauan supaya semua pihak mematuhi protokol kesehatan.

Mulai memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan hingga menghindari kerumunan massa.

Hal ini dinilai penting untuk menyelamatkan semua masyarakat yang ada di Indonesia.

Update Covid-19 di Indonesia per 13 November 2020

Jumlah kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.

Dilansir covid19.go.id, hingga Jumat (13/11/2020), total sudah ada 457.735 kasus Covid-19 di Indonesia.

Penambahan kasus baru mencapai 5.444 kasus dalam 24 jam terakhir.

Angka penambahan ini merupakan angka tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali ditemukan di Indonesia atau selama delapan bulan terakhir.

Kabar baiknya, pasien sembuh bertambah 3.010 orang.

Sehingga, total kesembuhan berjumlah 385.094 orang.

Adapun kasus kematian bertambah 104.

Jumlah kasus berujung kematian menjadi 15.037.

Baca juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Valencia 2020 dan Starting Grid MotoGP Hari Ini, Link Live Streaming Trans7

Baca juga: Sebentar Lagi Liburan Akhir Tahun, Ini Rekomendasi Tempat-tempat Wisata di Jogja Bisa Anda Kunjungi

Dikutip dari kemkes.go.id berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering dengan sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol ( hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.

g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot ( meja, kursi, dan lainlain), gagang pintu, dan lain-lain.

Baca juga: LIVE Pernikahan Sule dan Nathalie Holscher Hari Ini, Penampilan Spesial Rizky Febian & Putri Delina

Baca juga: 14 November Diperingati Hari Diabetes Sedunia, Makanan & Minuman Harus Dihindari Penderita Diabetes

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d.Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas
lainnya.

h. Jika anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Singgung Kerumunan Massa Tanpa Protokol Kesehatan, Kapolri: Meresahkan Masyarakat,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved