Pilkada Kaltara
Indo Barometer dan Poltracking Kantongi Sertifikat Lakukan Survei dan Quick Count di Kaltara
Dua lembaga survei telah mengantongi sertifikat dari Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Utara ( Kaltara) untuk melakukan hitung cepat
Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dua lembaga survei telah mengantongi sertifikat dari Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Utara ( Kaltara).
Lembaga survei tersebut berhak melaksanakan survei dan quick count atau hitung cepat, pada pilkada serentak mendatang.
Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Yakni, di Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau.
Termasuk di hari yang sama juga akan dilaksanakan Pilgub Kaltara 2020.
Baca Juga: Surat Suara Pilkada Serentak Diproduksi di Surabaya, Target 23 November 2020 Tiba di Bulungan
Baca Juga: Bawaslu Teruskan Laporan Kepala Dinas dan Staf Kecamatan tak Netral di Pilkada Bontang ke KASN
Baca Juga: Disebut Tidak Inovatif, Walikota Balikpapan Rizal Effendi: Tak Apa, Lagi Pilkada
"Ada dua lembaga survei yang telah kita berikan sertifikat, setelah kita lakukan pemeriksaan dokumen yang diperlukan, yakni Indobarometer dan Poltracking," kata Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, kepada TribunKaltim.Co, Senin (16/11/2020).
Indobarometer merupakan lembaga survei yang bergerak di bidang survei pemilihan umum.
Lembaga survei tersebut kini dipimpin Direktur Eksekutif, Muhammad Qodari.
Sementara itu, Poltracking merupakan lembaga survei yang didirikan oleh Hanta Yuda.
Poltracking selama ini juga kerap kali melakukan riset dan quick count dalam pemilihan kepala daerah, pilpres maupun pemilihan legislatif.
"Ada beberapa lembaga survei lainnya yang masih berproses. Kalau dokumennya lengkap, kami juga bakal berikan sertifikat, untuk melaksanakan survei dan quick count," ujarnya.
Baca Juga: Kandidat Pilkada Kukar, Plt Ketum PSI Giring Ganesha Sebut Edi Damansyah-Rendi Sesuai DNA Partai