2 Kapolda Dicopot Usai Acara Habib Rizieq, Fahri Hamzah : Negara Nggak Boleh Kaget dan Salah Tingkah

Dua Kapolda dicopot pasca kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab.Kedua Kapolda itu masing-masing Kapolda Metro Jaya,

TRIBUN/ILHAM RIAN PRATAMA
Fahri Hamzah komentari pencopotan 2 Kapolda 

TRIBUNKALTIM.CO - Dua Kapolda dicopot pasca kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab.

Kedua Kapolda itu masing-masing Kapolda Metro Jaya  Irjen Pol Nana Sudjana

Serta Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi.

Pencopotan itu diduga terkait dengan kermunan massa yang terjadi pasca kepulangan pimpinan Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, memberikan tanggapan terkait sejumlah peristiwa seputar kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Tanggapan itu disampaikan Fahri melalui cuitan di akun Twitternya, @fahrihamzah, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Berseteru dengan Ustaz Maaher At-Thuwailibi Rumah Nikita Mirzani Didatangi 6 Ibu-ibu Mana yang 800

Baca juga: Penjelasan Kapan Prakerja Gelombang 12 Dibuka Via Login www.prakerja.go.id dan Cara Verifikasi Email

Baca juga: Kasus Video Mirip Gisel, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Gisella Anastasia Hari Ini, Pacar Wijin Hadir?

Baca juga: Jadwal Liga Italia Pekan Ke-8, BIG MATCH Napoli vs AC Milan, Maldini Rindukan Atmosfer Stadion

Dalam cuitannya itu, Fahri tidak menyebut nama.

Namun, diduga kuat cuitan Fahri itu ditujukan untuk sejumlah rentetan peristiwa yang terjadi terkait kepulangan Rizieq Shihab.

Fahri menyoroti negara yang menurutnya kaget dan salah tingkah hingga kemudian menyalahkan dan memecat petugas keamanan.

Mantan Wakil Ketua DPR ini menyatakan seharusnya negara tidak kaget dan salah tingkah apabila melakukan deteksi dan mitigasi.

"Awalnya dianggap kecil dan gak penting. Ternyata banyak dan membludak. Lalu nyalahin yg datang dan memecat petugas keamanan. Negara itu punya fungsi deteksi dan mitigasi. Jangankan demo, cuaca dan bencana aja bisa diterka. Jadi negara gak boleh kaget dan salah tingkah dong," tulisnya.

Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot

Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot dua kapolda, yakni Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi, Senin (16/11/2020).

Pencopotan dilakukan karena dua perwira Polri itu tak bisa mencegah kerumuman massa terkait acara Habib Rizieq.

Pencopotan Irjen Nana dan Irjen Rudy diumumkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono.

"Sesuai dengan TR Kapolri No st3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dari dan pengakatan dari jabatan di lingkungan Polri yaitu Irjen Nana Sudjana Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru menjadi Korps Ahli Kapolri."

"Kemudian Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya," ucap Argo dalam program Breaking News KompasTV, Senin (16/11/2020).

Argo melanjutkan, Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi, digantikan oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Ahmad Dofiri sendiri sebelumnya menjabat sebagai Aslog Kapolri.

Baca juga: Jawab Bos ILC TV One Karni Ilyas, Ustadz Abdul Somad Sebut Habib Rizieq Shihab Sosok yang Dirindukan

Baca juga: Disentil Mahfud MD dan Dikritik DPRD, Anies Baswedan Angkat Bicara Soal Acara di Tempat Habib Rizieq

Baca juga: Bandingkan dengan Hajatan Habib Rizieq, Dokter Tirta Dibuat Bingung, Minta Liga 1 Diberikan Izin

Jokowi Minta Kepala Daerah Ditegur

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Mendagri memberikan teguran kepada kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan.

"Saya juga minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Jokowi dikutip dari Sekretariat Presiden, Senin (16/11/2020).

Menurut Jokowi saat ini, kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.

Sehingga, kepala daerah seharusnya memberikan contoh bagaimana protokol kesehatan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan sebaliknya.

Hanya saja, Presiden tidak menyebutkan siapa kepala daerah yang malah berkerumun di tengah pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Menjadi tugas pemerintah mengambil tindakan hukum, aparat harus tegas mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan.

Ketegasan tersebut diperlukan mengingat berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.

Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.

"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," ujar Jokowi.

Pemerintah Beri Sanksi ke Aparat Keamanan yang Tak Tegas Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan memberi sanksi bagi aparat keamanan yang tak tegas terhadap penegakkan protokol kesehatan covid-19.

"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan covid-19," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Senin (16/11/2020).

Untuk itu, Mahfud mengingatkan aparat keamanan supaya bertindak tegas terhadap pelanggar prokol kesehatan.

Selain itu, Mahfud mengingatkan pejabat publik hingga masyarakat bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar prokol kesehatan, yakni dengan menegakkan hukum apabila masih terjadi aktivitas yang menimbulkan kerumunan massa.

"Pemerintah memperingatkan kepada kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," kata dia.

Sejalan dengan itu, Mahfud berharap tokoh agama hingga tokoh masyarakat memberikan contoh nyata berdisiplin menaati protokol kesehatan.

Hal itu dilakukan supaya masyarakat terinspirasi untuk sama-sama menerapkan aturan tersebut.

"Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan untuk memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan," kata dia.

Baca juga: Ramalan Zodiak Selasa 17 November 2020, Gemini Senang-Senang Dengan Teman, Libra Justru Bertengkar

Baca juga: Iba Berujung Petaka, Pria yang Diberi Tumpangan Karena Merantau Ini Malah Hamili Anak Pemilik Rumah

Baca juga: Rupanya Tak Ada Rekayasa, Kagetnya Pakar Saat Teliti Video Syur Mirip Gisel, Terjawab Siapa Pemeran?

Kasus covid-19 di Tanah Air telah menembus 467.113 kasus hingga Minggu (15/11/2020).

Sementara itu, pasien sembuh sebanyak 391.991 orang dan kasus meninggal dunia 15.211 orang, sedangkan, 63.380 orang berstatus suspek.

Adapun penyebaran covid-19 di Indonesia telah terjadi di 505 kabupaten/kota di 34 provinsi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolda Dicopot karena Kerumuman Massa, Fahri Hamzah: Awalnya Dianggap Kecil dan Nggak Penting, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/16/kapolda-dicopot-karena-kerumuman-massa-fahri-hamzah-awalnya-dianggap-kecil-dan-nggak-penting?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved