Fadli Zon & Andi Arief Kompak Soal Pemanggilan Anies ke Polda Metro Jaya, Sorot Peran Tito Karnavian

Fadli Zon & Andi Arief kompak soal pemanggilan Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya, sorot peran Tito Karnavian

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkapan layar YouTube Pemprov DKI Jakarta
PSBB JAKARTA DIPERKETAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan konferensi pers terkait pengetatan PSBB Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020). Turut hadir Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr Asri Agung Putra, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. 

Tindakan polisi itu semakin menunjukkan bahwa kini Indonesia jauh dari negara demokrasi.

"Kalau maksudnya hendak “mempermalukan” Gubernur @aniesbaswedan, belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jd iklan politik gratis primetime," ujar Fadli Zon melalui akun twitternya, Selasa (17/11/2020) pagi ini.

Dia mengomentari cuitan Andi Arief sebelumnya terkait pemanggilan Anies oleh polisi tersebut.

"Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik.

Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur," ujar Andi Arief.

Inilah cuitan kedua politisi yang selama ini kritis terhadap pemerintahan Jokowi tersebut

@AndiArief__: Pemanggilan @aniesbaswedan soal keramaian oleh Polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik.

Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur.

@fadlizon: Sungguh tak wajar n menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sdh makin jauh dr demokrasi.

Kalau maksudnya hendak “mempermalukan” Gubernur @aniesbaswedan, belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jd iklan politik gratis primetime.

Baca juga: Jawab Bos ILC TV One Karni Ilyas, Ustadz Abdul Somad Sebut Habib Rizieq Shihab Sosok yang Dirindukan

Penjelasan Polisi

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Anies dipanggil untuk dimintai keterangan soal status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sekarang diterapkan di Jakarta.

"Kami sudah mulai (tahap penyelidikan) yang pertama yaitu klarifikasi kepala daerah untuk bisa menjelaskan status DKI saat ini," ucapnya, Selasa (17/11/2020).

"Kalau status DKI saat ini dalam keadaan PSBBN, maka ada ketentuan lain, ketentuan lain itu ada kekarantinaan. Wilayah ada PSBB itu termasuk bagian dari kekarantinaan," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved