Virus Corona di Balikpapan

UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Jelang Simulasi Sekolah Tatap Muka, Seribu Siswa Bakal Rapid Test

Sekitar seribu siswa di dua kelurahan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, akan menjalani rapid test di puskesmas

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Tribun Palu
Ilustrasi sejumlah murid SD bersiap sekolah. Di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, akan ada pembelajaran tatap muka. Rencana ini merupakan tindak lanjut dari simulasi kegiatan belajar tatap muka yang rencananya akan dilakukan bulan Desember. 

Pihaknya juga telah meminta bantuan kepada pemerintah provinsi, dan melalui anggaran BTT yang dimiliki pemerintah kota Balikpapan.

"Hanya saja, memang proses pengadaan dari distributor. Jadi untuk alatnya kita juga masih nunggu," imbuhnya.

Pencegahan covid-19

Sementara itu dikutip dari kemkes.go.id  berikut cara pencegahan covid-19 pada level individu dan masyarakat:

Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering dengan sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.

g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lainlain), gagang pintu, dan lain-lain.

Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved