Acara Rizieq Shihab Sering Dihadiri Ribuan Orang, Pelanggar Prokes Sangat Mungkin, Ini Upaya Polisi

Maka Mabes Polri membentuk tim untuk mendalami kegiatan Rizieq Shihab yang dinilai melanggar protokol kesehatan.

Editor: Mathias Masan Ola
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Kawasan Puncak Bogor Jawa Barat dipadati jemaah simpatisan dari Front Pembela Islam (FPI) dalam menyambut kedatangan Rizieq Syihab pada Jumat (13/11/2020).(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BANDUNG  - Berbagai kegiatan yang diselenggarakan atau dihadiri Rizieq Shihab berpotensi dihadiri massa dalam jumlah besar. Potensi pelanggaran protokol kesehatan sangat mungkin terjadi.

Maka Mabes Polri membentuk tim untuk mendalami kegiatan Rizieq Shihab yang dinilai melanggar protokol kesehatan.

Tim dibentuk di Bareskrim Polri dan Direskrimum Polda Jabar. Sejumlah pejabat pun dipanggil untuk dimintai klarifikasi perihal kegiatan tersebut.

Salah satunya adalah Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang dipanggil ke Bareskrim Polri, dan Bupati Bogor Ade Yasin yang rencana dipanggil besok Jumat (19/11/2020) di Mapolda Jabar.

"Pemeriksaan atau klarifikasi ini berawal dari kejadian pada tanggal 13 November 2020, ketika Bapak Habib Rizieq melaksanakan peletakan batu pertama di daerah Megamendung, di pesantrennya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: POLISI Beber Kronologi Ustadz Das'ad Latif Bubarkan Jemaah Pengajian di Paser Kalimantan Timur

Baca juga: Rider Tua MotoGP Incar Kado Perpisahan di GP Portugal 2020, Kejutan Yamaha untuk Valentino Rossi

Rangkaian kegiatan itu, kata Erdi, dihadiri peserta yang sangat banyak, sekitar 3.000 orang.

"Dari situ ternyata yang mendatangi atau yang ikut serta dalam kegiatan rangkaian kegiatannya itu sangat besar jumlah pengikutnya, kurang lebih 3.000 orang," ucapnya.

Menurut Erdi, di situasi pandemi ini, kegiatan peletakan batu pertama di Megamendung ini diduga melanggar protokol kesehatan.

Karenanya Mabes Polri dan Polda Jabar melakukan penyelidikan terkait kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 13 November 2020 lalu itu.

Nantinya penyelidikan akan meliputi sejauh mana proses terselenggaranya kegiatan tersebut. Sejumlah pejabat daerah akan dimintai klarifikasinya terkait kegiatan itu.

"Mungkin izinnya, kemudian bagaimana Satuan Tugas Gugus Covid-nya, apakah memonitor atau tidak, sampai ke pejabat yang terendah RT-RW, bahkan Babinkamtibmas akan kita minta keterangan," ucap Erdi.

Pasalnya, lanjut Erdi, dalam rangkaian acara itu, banyak kegiatan yang dilakukan, salah satunya adalah peletakan batu pertama di Pesantren Rizieq Shihab, rangkaian kegiatan ini pun menimbulkan kemacetan.

"Karena pada kegiatan tersebut itu memang banyak acara-acara, yang dijalankan terkait peletakan batu pertama di pesantren Bapak Habib Rizieq di Megamendung, sehingga menimbulkan kemacetan," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved