Berau Dijatah 137.464 Vaksin Covid-19 Atau 60% dari Total Penduduk, 3 Profesi Ini Diutamakan Dapat
Awalnya Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tidak termasuk dalam 10 provinsi prioritas penerima vaksin covid-19 namun kebijakan pemerintah pusat beruba
Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Awalnya Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tidak termasuk dalam 10 provinsi prioritas penerima vaksin covid-19 namun kebijakan pemerintah pusat berubah Kaltim akhirnya mendapat jatah 2,2 juta vaksin covid-19.
Bantuan vaksin tersebut rencananya akan disalurkan oleh pemerintah pusat pada Desember 2020 mendatang.
Kabupaten Berau sendiri, kata Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi, ditargetkan akan menerima 137.464 vaksin artinya jumlah tersebut bisa mencapai 60 persen warga Bumi Batiwakkal bisa dilakukan vaksin.
"Untuk jumlahnya memang hanya 60 persen dari jumlah penduduk Berau,” jelas Iswahyudi ke awak media, Kamis (19/11/2020).
Ia menjelaskan, pemberian vaksin dilakukan bertahap untuk tahap pertama yakni 137.464, sedangkan untuk tahap kedua belum bisa dipastikan jumlahnya berapa.
Rencananya, vaksin diutamakan diserahkan kepada pelayan publik, seperti TNI, Polri dan petugas kesehatan.
“Vaksin Virus Corona ( covid-19 ) sampai saat ini diperuntukkan kepada sasaran umur 18-59 tahun dan sehat, antara lain tanpa komorbid, ibu hamil, dan yang sudah terkena infeksi SARS-CoV-2 sesuai rekomemdasi ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization),” jelasnya.
Sementara itu, untuk tahap pelaksanaan pelayanan imunisasi covid-19 selanjutnya akan menggunakan sistem sarana distribusi yang sama dengan pelayanan imunisasi rutin yang sudah berjalan.
Dalam hal ini, penyediaan vaksin dan logistik imunisasi, seperti Auto Disable Syringe (ADS) dan safety box akan dilakukan oleh pusat yang kemudian vaksin akan didistribusikan ke gudang vaksin Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.
Baca juga: Mata Najwa Tadi Malam, Ketua FPI Sebut Membludaknya Penjemput Habib Rizieq Karena Omongan Mahfud MD
Baca juga: KPU Kukar Sudah Pegang Surat Rekomendasi Bawaslu RI di Jakarta, Tenggat Putusan 24 November
Baca juga: Kronologi Ayah Hamili Anak Kandungnya di Kulon Progo, Sang Mantan Suami Korban Lapor Polisi
"Kemudian dilanjutkan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan diteruskan ke puskesmas sesuai dengan ketersediaan vaksin dan kapasitas sarana lemari es penyimpan vaksin di tingkat layanan," katanya.
Pemberian vaksin sendiri, kata Iswahyudi, untuk masyarakat dan juga kontak erat.
Ia mengatakan, pemberian vaksin akan dilakukan secara gratis.
Tetapi, jika ada pihak swasta yang membuat vaksin juga dan diperjualbelikan, tidak masalah.
(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)