DBH Dipangkas Pusat, Kepala BPKAD Pastikan Gaji ASN Pemkot Balikpapan Tetap Aman

Kebijakan pemangkasan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat dipastikan tidak akan mempengaruhi besaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ilustrasi ASN melakukan apel bersama sebelum pandemi covid-19 terjadi. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Kebijakan pemangkasan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat dipastikan tidak akan mempengaruhi besaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan, Madram Muhyar memastikan hal tersebut beberapa waktu lalu.

Rencana pemangkasan anggaran yang akan dilakukan pada tahun 2021 tak berpengaruh pada kelancaran gaji ASN di lingkungan Pemerintah Kota.

“Kalau gaji aman saja, semua itu sudah ada hitungannya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kota Balikpapan akan kehilangan sekira Rp 257 miliar yang berasal dari dana bagi hasil (DBH).

Jumlah tersebut mencakup sekira 40 persen dari rencana pemasukan DBH yang diperkirakan mencapai Rp 600 miliar di tahun depan.

Namun, hal ini tentu akan mempengaruhi kondisi keuangan daerah.

Apalagi sejumlah anggaran difokuskan untuk penanganan covid-19.

Kebijakan itu pun terus dibahas oleh Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD Kota Balikpapan sebagai wakil rakyat.

Hal itu sebagai bahan dalam mengevaluasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Menanggapi itu, Madram Muhyar mengemukakan pemerintah telah memiliki hitungan sendiri untuk menjamin kelancaran gaji ASN.

“Saya kira kalau gaji aman-aman saja, sudah ada hitungannya,” tuturnya.

Ia menjelaskan, ada tiga sumber anggaran yang dimiliki oleh setiap pemerintah daerah.

Baca juga: Satreskrim Polrestabes Bandung Sita 2,5 Ton Sarung Tangan Medis Bekas, Daur Ulang, Dijual ke Jakarta

Baca juga: Data Penerima BLT Guru Honorer, LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Daftar Penerima, Pakai Akun PTK

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved