Bocah 8 Tahun di Nunukan Hobi Mencuri, Sejak Bayi Sudah Konsumsi Sabu Campur Susu

Bocah laki-laki yang bernisial B membuat warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara) resah karena sering mencuri

Editor: Samir Paturusi
(SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi pencuri-Bocah laki-laki yang bernisial B membuat warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara) resah karena sering melakukan pencurian 

TRIBUNKALTIM.CO-Bocah laki-laki yang bernisial B membuat warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara) resah.

Ia nekat melakukan pencurian. Bahkan ia melakukan aksinya hampir setiap minggu.

Bahkan kepolisian dari Sektor Nunukan, Kalimantan Utara dibuat kewalahan terhadap laporan kasus pencurian yang dilakukan bocah tersebut. 

Bahkan tercatat ada puluhan kasus pencurian selama 2 tahun yang melibatkan B.

Baca Juga: Pencurian Motor Terekam CCTV, Pelaku Terlihat Sudah Mengincar Sebelum Membawa Kabur

Baca Juga: Tak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Beraksi di Balikpapan, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Baca Juga: Marak Pencurian Motor di Samarinda, Polisi Tegaskan Warga Jangan Lalai Saat Menaruh Kunci

"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun, tapi kalau kita lepaskan dia , paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya,’’ujar Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).

Dalam catatan laporan masyarakat yang dibukukan petugas Polsek Nunukan Kota, ada sekitar 23 kasus pencurian dengan nominal di bawah Rp 10 juta.

Kebanyakan korbannya adalah pemilik toko. Sementara itu, ada banyak lagi laporan lain yang berhasil dimediasi pihak Polsek.

Dijelaskan, B biasanya beraksi ketika pemilik rumah atau pemilik toko lengah.

Terakhir kali aksinya terjadi pada Selasa, 16 November 2020. B masuk ke rumah salah satu warga, memecahkan celengan berisi uang sebesar Rp. 3.350.000.

B menyisakan uang Rp350.000 lalu pergi begitu saja.

Saat diamankan petugas, B juga tidak pernah menyangkal apa yang dilakukannya.

Di hadapan petugas, ia mengakui jika uang yang diambilnya dibagikan ke teman teman sebayanya dan dipakai untuk beli rokok, dan terkadang untuk membeli barang terlarang seperti sintek atau tembakau Gorilla.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved