Menghilang di Sungai Mahakam

Pelaku Utama yang Dorong Korban ke Sungai Mahakam, Ternyata Residivis Kasus Curanmor

Pelaku utama kasus perampasan hingga menyebabkan korban Gusti Dwi Prasojo (18) tenggelam di perairan Sungai Mahakam dan ditemukan meninggal dunia bebe

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah didampingi Kanit Jatanras Polresta Samarinda, Kapolsek Samarinda Ulu dan Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu saat pers rilis di Mako Polresta Samarinda, Minggu (22/11/2020). TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pelaku utama kasus perampasan hingga menyebabkan korban Gusti Dwi Prasojo (18) tenggelam di perairan Sungai Mahakam dan ditemukan meninggal dunia beberapa waktu lalu, ternyata merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

Pelaku Jusman (22), warga Jalan P. Bendahara RT. 07, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, ini diketahui baru menghirup udara bebas pada bulan Maret 2020 silam.

Hal ini diungkapkan pelaku pada TribunKaltim.co.

"Baru bebas, Maret 2020 lalu. Kasus 363 (Pasal 363 KUHP) bang," ucap Jusman, pada TribunKaltim.co, Minggu (22/11/2020).

Ditanya terkait motif melakukan pendorongan, Jusman yang terlihat dipapah oleh pelaku Aspiansyah sebelum gelaran pers rilis.

Jusman dihadiahi timah panas jajaran kepolisian karena melawan petugas saat hendak ditangkap di Pelabuhan Kota Parepare.

"Saya kira dia bisa berenang, nggak nyangka ternyata tenggelam," ujar Jusman.

Di lain pihak, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah membenarkan, dari pemeriksaan keduanya, satu pelaku utama yaitu Jusman adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Pelaku utama yang mendorong Gusti (Jusman), baru bebas bulan Maret 2020 kemarin," ucap Kompol Yuliansyah, Minggu (22/11/2020).

Dilanjutkan Kompol Yuliansyah, pelaku Jusman bebas lantaran mendapat program asimilasi covid-19 atau Virus Corona.

Pelaku sendiri ditahan di Rutan Sempaja, Kota Samarinda.

"Kasus curanmor hukumannya 3 tahun 2 bulan. Baru jalan 1 tahun 11 bulan, lalu bebas mendapat asimilasi," ujar Kompol Yuliansyah.

Diberitakan sebelumnya, dua pelaku yang mendorong korban Gusti Dwi Prasojo (18), warga Wiraguna, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, yang tenggelam pada Selasa (17/11/2020) dini hari lalu, berhasil ditangkap jajaran gabungan Polda Kaltim, Jatanras Polresta Samarinda, dan Reskrim Polsek Samarinda Ulu.

Dua pelaku yakni Jusman (22) dan Aspiansyah (21), diketahui warga Kecamatan Samarinda Seberang.

Saksi kunci Muhammad Zidan Maulana (19), rekan korban yang selamat usai mengalami hal yang sama, didorong lebih dulu oleh dua orang tak dikenal dan menjadi petunjuk jajaran kepolisian mengungkap ciri kedua pelaku ini.

Pelaku Jusman diketahui, ditangkap di Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Jumat, 20 November 2020 lalu.

Sedangkan Aspiansyah ditangkap pada hari yang sama, di lokasi berbeda yakni di kediamannya kawasan Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Diberitakan sebelumnya, pemuda bernama Gusti (18), warga Jalan Wiraswasta RT 08 No. 44 D, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur  dilaporkan menghilang.

Dia bersama temannya sekaligus saksi M. Jidan Maulana (19) yang diketahui warga Jalan DI. Pandjaitan, RT 70, No. 61, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda dalam peristiwa yang diduga menyebabkan korban tenggelam di perairan Sungai Mahakam usai didatangi dua orang tak dikenal yang meminta korek dan rokok korban, yang  kemudian mendorong dua remaja ini ke arah sungai tanpa alasan jelas.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan saat tiba di lokasi kejadian, mendatangi saksi dan ibu korban yang sudah berada tepat di titik terakhir korban menghilang.

"Motor dan sandal milik korban masih ada di lokasi kejadian, belum diketahui apa alasan kedua pelaku mendorong dua remaja ini," ungkap Ipda M Ridwan, Selasa (17/11/2020).

Guna kepentingan penyelidikan, pihaknya membawa kedua orang yaitu Ibu korban dan temannya yang juga mengalami peristiwa sama.

Baca juga: Pengendalian Inflasi di Balikpapan Hadapi Tantangan Barat, TPID Intensifkan Strategi 4K

Baca juga: Wisata Kuliner di Kutim, Merasakan Nuansa Cafe ala Natural Bali di RuangRupa Sangatta

Baca juga: Kualifikasi & Starting Grid MotoGP Portugal Malam Nanti, Jadwal Live Trans7, Joan Mir tak Dijagokan

"Kami minta keterangan dulu dari keduanya, nanti kami sampaikan lagi perkembangan terkait ini," ujar Ipda M Ridwan

Diketahui dari keterangan saksi yang selamat saat mengalami peristiwa ini, Jidan mengaku bahwa dua orang yang tidak dikenal ini mendatangi keduanya meminta korek dan rokok, setelah diberikan, keduanya lantas didorong ke arah Sungai Mahakam.

Jidan selamat, setelah berpengangan pada bagian cor semen turap yang berada di permukaan sungai hingga berhasil naik melalui intake PDAM Teluk Lerong yang berjarak 200 meter dari titik ia terjatuh ke perairan, lalu naik ke daratan.

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved