Tanggapi Ancaman Pangdam Jaya Dudung soal Pembubaran, FPI Beri Jawaban Lugas: Ke Papua Urus OPM
Kubu FPI memberikan jawaban menohok soal ancaman pembubaran FPI dari TNI yang saat itu dilontarkan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrachman..
Diberitakan sebelumnya, menanggapi tindakan Pangdam Jaya, Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar angkat bicara.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat, Aziz menanggapi santai kabar tersebut.
Menurutnya, pencopotan spanduk dan baliho itu bukan urusan TNI.
Apalagi soal komentar Dudung yang mengatakan bahwa FPI perlu dibubarkan.
"Lucu juga ya kalau benar TNI mengurus baliho," kata Aziz kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2020)
"Apalagi TNI bahas soal pembubaran ormas, tambah lucu," sambungnya.
Akibat pernyataan Pangdam Jaya tersebut, Aziz kini meminta agar Dudung diberikan sanksi.
Pasalnya ia mengurus sesuatu yang bukan ranahnya.

Hal itu seperti anggota TNI yang sempat viral membuat video penyambutan Rizieq hingga akhirnya sempat mendapat hukuman.
"Kemarin (anggota TNI) yang komen soal HRS (Rizieq) pulang saja diborgol dan dibui, ini kok yang komentar soal ormas dengan emosional begitu enggak ada sanksi ya?" ujar Aziz.
Senada dengan Aziz, Pengamat Militer dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis (LESPERSSI) Beni Sukadis mengatakan bahwa seharusnya TNI tidak ikut campur urusan tersebut.
Ia mengingatkan agar TNI tidak terlibat dalam urusan penegakan hukum serta keamanan dan ketertiban masyarakat ( kamtibmas).
"Sebaiknya TNI tidak terlibat dalam hal penegakan hukum dan kamtibmas," ujar Beni kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2020).
Beni menilai, seharusnya TNI fokus dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai alat pertahanan negara.
Ia merasa tidak ada masalah mendesak hingga TNI harus ikut turun tangan dalam pencopotan spanduk dan baliho FPI.