TERBARU Info GTK, info.gtk.kemdikbud.go.id Bisa Diakses Lagi, Cek Syarat Pencairan BSU Rp 1,8 Juta
Kemdikbud memastikan laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ normal dan bisa diakses. Laman ini merupakan laman pengecekan guru penerima bantuan
TRIBUNKALTIM.CO - Laman https://www.info.gtk.kemdikbud.go.id sempat tak bisa diakses.
Kini, laman tersebut sudah bisa diakses kembali.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud)
Baca juga: Menaker Umumkan BLT BPJS Tahap 4 Sudah Cair, Rp 1,2 Juta Ditransfer, Cara Cek Dapat BLT atau Tidak
Baca juga: Data Penerima BLT Guru Honorer, LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Daftar Penerima, Pakai Akun PTK
Kemdikbud memastikan laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ normal dan bisa diakses.
Laman ini merupakan laman pengecekan guru penerima bantuan Rp 1,8 juta yang akan diterimakan dalam sekali penerimaan.
Bantuan ini diberikan bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-PNS atau honorer.
Sejak Jumat (20/11/2020) kemarin hingga hari ini, Sabtu (21/11/2020), ada keluhan laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id sulit diakses.
Keluhan-keluhan mengenai sulitnya akses ke laman tersebut beredar di media sosial Twitter.
Saat dikonfirmasi, Kepala Subbagian Hubungan Media Bagian Hubungan Antarlembaga Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemdikbud, Seno Hartono mengatakan, laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id dalam kondisi normal dan bisa diakses.

"Kami cek bisa diakses," kata Seno, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).
Dikonfirmasi terpisah, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud, Iwan Syahril mengatakan, saat ini laman tersebut telah kembali normal.
"Saat ini sudah kembali normal," kata Iwan, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).
Melalui laman itu, guru honorer dan tenaga kependidikan bisa mengecek data penerima BSU.
Seperti diberitakan, BSU diberikan kepada 2.034.732 orang yang terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencairkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS dengan total anggaran sebesar Rp 3,6 triliun.