Progres Terkini Pembangunan PLTA Kayan, Pemprov Kaltara Sebut Masih Menunggu Izin dari BKPM
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kalimantan Utara (Kaltara), Taupan Majid, mengatakan masih menunggu
Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kalimantan Utara (Kaltara), Taupan Majid, mengatakan masih menunggu terbitnya izin investasi, untuk melanjutkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan.
PLTA Kayan rencananya dibangun di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Hal itu disampaikan Taupan Majid, saat ditemui di kantor Gubernur Kaltara, Jl Agatis, Tanjung Selor.
"Belum kelar izinnya di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kalau izin konstruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) sudah terbit," kata Taupan Majid, kepada TribunKaltara.com, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: Ekonomi Kaltim Mulai Membaik, Ekspor Batu Bara dan CPO Menggeliat
Baca Juga: Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera Sarankan Mahfud MD Temui Rizieq Shihab
Baca Juga: Azerbaijan dan Armenia Bersepakat Akhiri Perang, Sudah Enam Pekan Bertempur
Baca Juga: Pemkab Kukar Buat Pemeliharaan Jembatan Ing Martadipura Kota Bangun, Kirim Personel Atur Lalu Lintas
Taupan Majid menambahkan, izin di BKPM merupakan izin terakhir yang dibutuhkan, sebelum PLTA Kayan mulai dibangun.
Makanya, koordinasi dengan kantor pimpinan Bahlil Lahadalia itu terus dilakukan.
"Bukan hanya PT Kayan Hydro Energy (KHE) selaku investor, tetapi juga oleh Pemprov Kaltara," ujarnya.
Sebelumnya kata dia, Deputi Kepala Staf Kepresidenan telah bertandang ke Kaltara.
Bahkan rombongan yang turut didampingi Pemprov Kaltara itu, mengunjungi langsung lokasi tempat PLTA Kayan bakal dibangun.
Baca Juga: Pasokan Darah Kian Menipis, PMI Paser Giat Ajak Instansi Lakukan Bakti Sosial
Baca Juga: BREAKING NEWS Ada Pria Menghilang di Perairan Sungai Mahakam Samarinda, Saksi Mengaku Didorong