BPBD Petakan Potensi Bencana, Banjir dan Longsor Ancam Sejumlah Daerah di Kaltara
Banjir dan tanah longsor merupakan dua jenis bencana alam yang mengancam sejumlah daerah di Kalimantan Utara ( Kaltara).
Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Banjir dan tanah longsor merupakan dua jenis bencana alam yang mengancam sejumlah daerah di Kalimantan Utara ( Kaltara).
Hal itu diketahui, berdasarkan pemetaan kerawanan yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara.
"Hampir semua kabupaten dan kota potensi kerawanannya sama, yakni banjir dan tanah longsor. Misalnya ancaman banjir dan longsor di Bulungan, Tarakan, Nunukan, Tana Tidung, dan Malinau," kata Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Andi Santiaji, kepada TribunKaltim.Co, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Cek Peralatan TNI-Polri, BPBD dan Damkar. Pjs Gubernur Kaltara Sebut Tim Tanggap Bencana Harus Siap
Baca Juga: Dandim 0907 Tarakan Jalin Sinergitas TNI-Polri dan Pemkot Sebagai Upaya Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Baca Juga: NEWS VIDEO Pimpin Apel, Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi Tegaskan Tim Tanggap Bencana
Selain bencana karena faktor alam kata dia, juga terdapat potensi bencana akibat ulah manusia.
Misalnya ancaman kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal.
Selain merusak lingkungan, juga mengancam jiwa pekerja yang terlibat dalam tambang ilegal.
Potensi bencana non alam lainnya yang perlu diwaspadai, yakni bahaya kebakaran di pemukiman.
"Rerata kebakaran di pemukiman itu karena instalasi listrik, makanya perlu evaluasi secara berkala. Itu merupakan contoh bencana non alam, yang bisa mengancam kapan dan dimana saja," tambahnya.
Ancaman lainnya kata dia, yakni kebakaran hutan, maupun pembalakan liar.
Apalagi secara geografis, Kaltara memiliki potensi hutan yang cukup luas, dan rawan terjadi kebakaran maupun pembalakan liar.
Jebolan Universitas Hasanuddin itu menegaskan kesiapannya melakukan penanganan jika terjadi bencana.
Termasuk memanfaatkan peralatan yang ada di BPBD Kaltara, dan unsur terkait lainnya.