CAIR AKHIR NOVEMBER BLT untuk Guru Honorer Kemenag, Rp 1,8 Juta Langsung ke Rekening
Kabar gembira! BLT untuk guru honorer Kemenag akan cair mulai akhir November 2020. Total Rp 1,8 juta langsung masuk ke rekening!
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira! BLT untuk guru honorer Kemenag akan cair mulai akhir November 2020. Total Rp 1,8 juta langsung masuk ke rekening!
Kabar baik terkait bantuan untuk guru honorer ini dipastikan oleh Direktur GTK Madrasah Kemenag, M Zain.
BLT guru honorer Kemenag akan cair di akhir November atau awal Desember 2020.
Baca juga: UPDATE! Apakah BLT BPJS Diperpanjang? Inilah Daftar Bantuan yang Rencananya Diperpanjang hingga 2021
M Zain mengatakan, penerima subsidi gaji untuk guru dan tenaga kependidikan Raudlatul Athfal (RA)/Madrasah Non PNS ada sebanyak 543.928 orang.
Mereka akan menerima sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan, atau totalnya Rp 1,8 juta.
Selain itu, kata Zain, ada sebanyak 93.480 guru Pendidikan Agama Islam non PNS di sekolah umum juga akan memperoleh subsidi gaji dari pemerintah.
"Bantuan ini merupakan weujud kehadiran Negara untuk membantu guru, khususnya tenaga honorer di tengan pandemi covid-19," ungkap Zain melansir laman Kemenag, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: UPDATE! BLT Guru Honorer Kemendikbud 2020 Cair, Guru Madrasah Kemenag Menyusul dan Tak Ada Potongan
Baca juga: Cara Pencairan BLT Guru Honorer, Bagaimana Jika Tak Punya NPWP? Login info.gtk.kemdikbud.go.id
Baca juga: Update Tips Login info.gtk.kemdikbud.go.id/info gtk v.2020 Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 juta
Dia menyatakan, bantuan untuk guru honorer ini tidak akan dikenakan potongan.
BLT guru honorer Kemenag ini juga dikirim langsung ke rekening penerima.
Pada saat ini, lanjut Zain, sedang disiapkan surat keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan.
Setelah sebelumnya memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tahapan berikutnya, maka akan dicairkan kepada para penerima subsidi gaji," jelas dia.
Syarat penerima BLT guru honorer Kemenag
Direktur GTK Madrasah Kemenag, M Zain mengatakan, syarat penerima bantuan subsidi gaji, guru maupun tenaga kependidikan Madrasah non PNS harus terdaftar dalam akun Sistem Informasi dan Tenaga Kependidikan ( Simpatika). Klik link di sini
Adapun guru PAI pada sekolah umum, maka calon penerima harus sudah terdaftar di Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama ( Siaga). Klik link di sini
"Untuk guru honorer calon penerima bantuan subsidi gaji yang kebetulan belum memiliki rekening aktif, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari Bank Penyalur," pungkas Zain.
Kado di Hari Guru Nasional
Sementara Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengemukakan, bahwa petunjuk teknis (Juknis) pencairan bantuan subsidi gaji GTK non PNS di madrasah sudah terbit, termasuk juga juknis pencairan untuk guru PAI Non PNS di sekolah umum.
"Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima bantuan subsidi gaji bagi GTK non PNS di madrasah dan Guru PAI non PNS pada sekolah umum," jelas dia.
Baca juga: INFO GTK, BLT Guru Honerer Sudah Cair, Pencairan BSU Rp 1,8 Juta, Cek Rekening BRI BNI BTN Mandiri
Dia mengaku, pencairan subsidi gaji ini akan menjadi kado Hari Guru Nasional di 25 November 2020.
Belum lama ini telah diberitakan, sebanyak 745.415 guru, tenaga kependidikan hingga dosen non-PNS akan memperoleh bantuan subsidi gaji dari pemerintah.
Hal itu mengacu pada data validasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Alhamdulillah proses validasi oleh BPJS sudah selesai. Ada 745.415 guru, tenaga kependidikan, dan dosen bukan PNS binaan Kementerian Agama yang tervalidasi," ucap Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain di awal November.
Baca juga: Link info gtk v.2020.2.0, Cara Cek BSU di Info GTK, Dokumen yang harus Dibawa saat Pencairan BLT PTK
Baca juga: Pakai Akun PTK untuk Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta
Baca juga: Gerakan Cuci Tangan Tangkal Corona, Kemenag Sebut di Lingkungan Pesantren Sudah jadi Budaya
Zain mengaku, saat ini hasil validasi dari BPJS sedang diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), setelah itu mereka akan memperoleh bantuan subsidi gaji.
Bersamaan dengan pengajuan hasil validasi BPJS ke Kemenkeu, bilang dia, pihak Itjen Kementerian Agama selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan review sebagai bagian dari pengawasan internal.
"Kita semua berkewajiban mengawal program ini dari hulu sampai hilir. Bantuan ini sebagai wujud keperpihakan pemerintah kepada warganya, terlebih di tengah pandemi covid-19," ungkap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenag: Selama 3 Bulan Guru Madrasah Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu dan Subsidi Gaji Guru Non-PNS Kemenag Cair Akhir November