Kamis, 30 April 2026

Bertandang ke DPRD Samarinda, Perwakilan LPM Sampaikan IMTN Merugikan Masyarakat

Pewakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) Se-Samarinda, datangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Samarinda, Rabu (25/11/2020).

Tayang:
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, M RIDUAN
Wakil Ketua I LPM Se-Samarinda ( tengah) dan Datu Khairil Usman ( kanan), tokoh masyarakat saat berada di DRPD Kota Samarinda, Rabu (25/11/2020). TRIBUNKALTIM.CO, M RIDUAN 

Maka dengan adanya kekacauan - kekacauan ini LPM datang ke Dewan, memohon agar kembali mengadakan pertemuan antara DPRD dengan Pemkot dan LPM.

"Untuk membicarakan kesimpulan beberapa bulan yang lalu," pungkasnya.

Sementara itu tokoh masyarakat, Datu Khairil Usman menyampaikan berkaitan dengan Perwali Nomor 61 tahun 2019 tentang IMTN, sangat meresahkan masyarakat.

"Ini tidak menyentuh kepada masyarakat, jadi saya sebagai masyarakat meminta kepada pemerintahan untuk tidak menerbitkan perwali tersebut," imbuhnya.

(TRIBUN KALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved