Bertandang ke DPRD Samarinda, Perwakilan LPM Sampaikan IMTN Merugikan Masyarakat
Pewakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) Se-Samarinda, datangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Samarinda, Rabu (25/11/2020).
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
Maka dengan adanya kekacauan - kekacauan ini LPM datang ke Dewan, memohon agar kembali mengadakan pertemuan antara DPRD dengan Pemkot dan LPM.
"Untuk membicarakan kesimpulan beberapa bulan yang lalu," pungkasnya.
Sementara itu tokoh masyarakat, Datu Khairil Usman menyampaikan berkaitan dengan Perwali Nomor 61 tahun 2019 tentang IMTN, sangat meresahkan masyarakat.
"Ini tidak menyentuh kepada masyarakat, jadi saya sebagai masyarakat meminta kepada pemerintahan untuk tidak menerbitkan perwali tersebut," imbuhnya.
(TRIBUN KALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/datangi-dprd-samarinda.jpg)