Cek BLT Guru Honorer Kemendikbud via info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Verval Ijazah di Info GTK 2020

Cek BLT guru honorer Kemendikbud 2020 via info.gtk.kemdikbud.go.id, cara verval ijazah di info GTK 2020.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram dirjen.gtk.kemdikbud
BSU Guru Honorer. Berikut cara Cek BLT guru honorer Kemendikbud via info.gtk.kemdikbud.go.id dan cara verval ijazah di info GTK 2020 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara Cek BLT guru honorer Kemendikbud 2020 via info.gtk.kemdikbud.go.id dan cara verval ijazah di info GTK 2020

Apakah anda penerima BLT guru honorer sebesar Rp 1,8 juta, segera cek BLT guru honorer via info.gtk. kemdikbud.go.id.

Ada sejumlah syarat yang harus dipersiapkan.

Termasuk cara verval ijazah, dapat juga disimak di info gtk. 

Seperti diketahui, BSU untuk guru honorer ini sudah dicairkan secara bertahap hingga akhir November ini.

Seluruh guru honorer yang telah terdaftar di Dapodik, untuk pendataan kali ini dilakukan melalui sistem informasi data Guru dan Tenaga Kependidikan ( Info GTK).

Lalu bagaimana cara memverval ijazah di Info GTK? Pertanyaan ini cukup banyak ditanyakan.

Dirangkum TribunKaltim.co dari berbagai sumber, berikut ini cara memverval ijazah di GTK.

Baca juga: Cek info.gtk.kemdikbud.go.id, BLT Guru Honorer Sudah Cair, Bagaimana Nasib Guru Madrasah?

Baca juga: Info Terbaru BLT Guru Honorer Sudah Cair, Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Batas Akhir 30 Juni 2021

Baca juga: Cara Pencairan BLT Guru Honorer, Bagaimana Jika Tak Punya NPWP? Login info.gtk.kemdikbud.go.id

  1. Kunjungi laman resmi verval GTK melalui https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id
  2. Login dengan menggunkana user dan password akun GTK yang telah terdaftar di Dapodik. Akun yang digunakan harus sudah terverifikasi sebelumnya agar tidak ada masalah saat proses verifikasi dan validasi
  3. Pilih menu biodata pada halaman awal pada beranda yang tersedia.
  4. Klik "Buka Info GTK" dan tunggu hingga proses memuat halaman notifikasi verifikasi selesai ditemukan.
  5. Pilih "Click ini untuk Verval Ijazah S1/D4"
  6. Lakukan pengisian data perguruan tinggi lulusan S1 yang dimiki dengan memasukkan kata kunci universitas dan progran studi yang sesuai.
  7. Masukkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) pada kolom yang telah tersediah setelahnya pilih tombol "cek"
  8. Jika setelah memasukkan NIM data tidak ditemukan, Anda bisa melakukan ungggah dokumen secara manual.
  9. Setelah ijazah S1 sudah tampil secara benar lalu pilih tombol "Simpan". Maka proses verval ijazah GTK telah berhasil dilakukan

Baca juga: ILC Semalam, Di Depan Karni Ilyas, Arteria Dahlan Sebut Fadli Zon Sesatkan Publik, Bahas Kerja Anies

Baca juga: Enam Ekor Kucing Miliknya Diracuni, Wanita di Balikpapan Gandeng BCR Lapor ke Polresta Balikpapan

BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Simak cara cek Penerima BSU Kemendikbud secara online di info.gtk.kemdikbud.go.id.

Melalui link ini, para guru bisa mengakses rekening sekaligus mengetahui syarat apa saja yang belum dipenuhi untuk mendapatkan BLT guru honorer.

Selain itu, dalam artikel ini juga termuat syarat dan cara mencairkan BSU Kemendikbud di bank penyalur.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Lingkungan Kemdikbud Tahun 2020 pada Selasa (17/11/2020).

Besaran BSU Kemendikbud yakni Rp 1,8 juta (belum terpotong pajak) untuk masing-masing penerima.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menyebut bantuan ini diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan tersebut yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.

"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita."

"Tapi, mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ujar Nadiem Makarim, Selasa (17/11/2020), dikutip dari Setkab.go.id.

Nadiem menjelaskan, BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.

Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

Baca juga: Profil Biodata Iis Rosita Dewi, Istri Menteri KKP, Edhy Prabowo yang Ikut Diamankan KPK, Anggota DPR

Baca juga: Live Streaming BLACKPINK Tokopedia WIB Show Malam Ini, Tonton di NET TV SCTV Indosiar dan YouTube

Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Baca juga: Penerima Prakerja Tahun Ini Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12? Segera Beli Pelatihan Prakerja

Baca juga: Bocah SMP di Balikpapan Meninggal Dunia Usai Ujian Daring, Ayah Korban: Tiap Hari Kerjakan Tugas

Syarat Penerima BLT gaji guru honorer

Persyaratan bagi PTK untuk menerima BSU sangat sederhana, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan

4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

Alasan bantuan tidak diberikan kepada penerima BSU dari Kemnaker dan Kartu Prakerja, yakni agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah tersebut adil dan tidak tumpang-tindih.

"Tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah sehingga yang lain tidak mendapatkan.

Ini merupakan suatu kriteria kami yang sangat sederhana sehingga semua bisa menerima dengan cepat dan efisien," kata Mendikbud.

Baca juga: Arya Saloka Bongkar Sosok Elsa Ikatan Cinta, Profil dan Karier Glenca Chysara, Masih Keluarga Artis

Baca juga: Belum Sebulan Tinggal Serumah, Nathalie Holscher Bikin Sule Tersinggung, Ayah Rizky Febian Kesal

Cara Mencairkan BSU Kemendikbud

Dikutip dari Buku Saku Tanya Jawab Seputar BSU Kemendikbud, berikut cara mencairkan BSU:

1. Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud.

PTK mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan.

2. PTK menyiapkan dokumen pencairan BSU Kemendikbud sesuai dengan informasi yang didapatkan.

- Kartu Tanda Penduduk ( KTP)

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada

- Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangan.

3. PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

PTK diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga tanggal 30 Juni 2021.

Penerima BSU Kemendikbud

Pendidik dan Tenaga Pendidikan yang berstatus non-PNS meliputi:

- Dosen

- Guru

- Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah

- Pendidik PAUD

- Pendidik kesetaraan

- Tenaga perpustakaan

- Tenaga laboratorium

- Tenaga Administrasi

Di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Anggaran

Total anggaran untuk BSU adalah sekitar Rp 3,67 triliun, yang diberikan kepada 2.034.732 orang pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS, yang terdiri dari guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan pendidik kesetaraan.

BSU diberikan juga kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi, dengan perincian:

– 162.277 dosen pada PTN dan PTS;

– 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta; dan

– 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Baca juga: Kunci Jawaban Ulangan Tema 1 Kelas 3, Matematika, PPKN, Bahasa Indonesia, SBDP, Daur Hidup Katak

Baca juga: BLT Diperpanjang Sampai Kapan? Ini Jawabannya, 4 Jenis BLT Sampai 2021, Login kemnaker.go.id

(TribuKaltim.co/Tribunnews.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Cara Mencairkannya, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/24/cek-penerima-bsu-kemendikbud-di-infogtkkemdikbudgoid-ini-syarat-dan-cara-mencairkannya?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved